Dewan Pertimbangan MUI Apresiasi Penguatan Pendidikan Karakter 24 Agustus 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Muhadjir Effendy menghadiri diskusi pada Rapat Pleno ke-19 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dialog Pendidikan Nasional dan Kepentingan Umat Islam yang diselenggarakan di kantor pusat MUI, Jakarta, Rabu siang (23/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsyudin, mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menguatkan pendidikan karakter.
“Dari dialog rapat pertimbangan MUI ke-19 bersama Mendikbud langsung siang ini, saya mengikuti dan mengamati para pimpinan ormas-ormas Islam, para ulama, dan para cendikiawan muslim, dapat memahami, dapat mengapresiasi, bahkan mendorong pelaksanaannya secara sejati,” disampaikan Din Syamsudin usai rapat pleno (23/8).
Dilanjutkannya, bahwa ternyata kebijakan lima hari sekolah yang digulirkan Kemendikbud tidak menafikan, apalagi menyingkirkan ataupun meniadakan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah yang sudah ada. “Bahkan madrasah nantinya akan diberdayakan, diintegrasikan,” jelas Din Syamsudin.
Salah satu pokok yang menjadi pembahasan dalam pleno Dewan Pertimbangan MUI adalah penguatan pendidikan di keluarga sebagai basis menanamkan nilai-nilai dan membangun akhlak mulia. “Saya memandang positif kebijakan lima hari sekolah Kemendikbud. Dengan memberikan hari Sabtu dan Ahad untuk libur, ini peluang bagi pendidikan keluarga. Pendidikan nilai itu pertama dan utama di keluarga,” tutur Din.
Mengembalikan Hakikat Belajar dan Jati Diri Guru
Membuka paparannya di depan peserta rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI, Mendikbud menyampaikan komitmen pemerintah menjaga alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak lupa dijelaskannya juga mengenai besarnya porsi transfer ke daerah yang mencapai lebih dari 60 persen; di mana hal tersebut mencakup porsi pembiayaan untuk gaji dan tunjangan profesi guru yang tergolong besar.
"Problem yang mendasar, dalam kaitannya dengan penerapan pendidikan karakter, adalah tentang beban kerja guru. Kita tidak ingin guru hanya mengajar tatap muka di depan kelas saja. Apalagi mencari tambahan jam untuk memenuhi beban sampai ke sekolah lain," ujar Mendikbud Muhadjir di hadapan para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Dijelaskannya bahwa selama ini guru terpaku pada mengajar tatap muka, bukan mendidik. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan tunjangan profesi guru, namun seringkali mengurangi pengawasan kepada muridnya. Menurut Mendikbud, pendidikan karakter, atau pendidikan nilai-nilai dan akhlak, akan sulit dilakukan bila guru tidak dapat memberikan waktu yang optimal dalam mendidik muridnya. “Selama ini, guru cenderung tidak peduli dengan kegiatan siswa seusai jam sekolah,” kata Muhadjir.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud kembali menegaskan bahwa delapan jam di sekolah itu mengacu pada upaya membantu guru memenuhi beban kerja sebagai Aparatur Sipil Negara serta mendapatkan tunjangan profesi. Beban kerja mengajar tatap muka 24 jam tersebut segera diubah sehingga beragam aktivitas guru dalam mendidik siswanya dapat dikonversi menjadi beban kerja guru.
Kebijakan lima hari sekolah, lanjutnya, merupakan pilihan bukan paksaan. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan bertugas mengevaluasi kapasitas sekolah, dari segi sarana dan prasarana, serta keinginan orangtua. Ditegaskan Muhadjir, beban belajar siswa tetap mengacu pada kurikulum 2013. “Jadi, waktu belajar siswa hanya ditambah sekitar 1 jam 20 menit,” tuturnya.
Guru besar Universitas Muhammadiyah Malang tersebut juga memberikan penjelasan mengenai beberapa prinsip dasar penguatan pendidikan karakter, di antaranya upaya untuk mengoptimalkan tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat) untuk membentuk ekosistem pendidikan. "Jangan dibayangkan nanti sekolah akan sama. Itu tidak mungkin. Sekolah-sekolah itu akan sangat beragam sesuai dengan ekosistemnya," jelasnya.
Kemudian, metode yang mendorong cara belajar siswa aktif, serta manajemen pendidikan berbasis sekolah. “Ketika siswa belajar di sekolah, di keluarga dan di masyarakat, semua itu harus dikelola dengan baik oleh sekolah. Itu nanti yang menjadi tugas guru; memantau, merekam semua kegiatan belajar siswa. Belajar itu tidak hanya di sekolah, tapi juga di keluarga, juga di masyarakat,” kata Mendikbud.
Hadir bersama Mendikbud siang ini, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Totok Suprayitno, Staf Ahli bidang Pembangunan Karakter, dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso. Turut dalam pleno siang ini Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Naim mewakili Menristekdikti M. Nasir, Didin Hafidhuddin (Wakil Ketua MUI), Noor Achmad (Sekretaris MUI), Natsir Zubaidi (Wakil Sekretaris MUI). (*)
Jakarta, 23 Agustus 2017,
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5212 kali
Editor :
Dilihat 5212 kali