Penerapan UKBI Kuatkan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional   01 Agustus 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar mengatakan dengan menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pihaknya berniat menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Menurut Dadang, UKBI merupakan tes standar yang dikembangkan oleh Badan Bahasa untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penutur bahasa Indonesia, baik penutur sejati maupun asing.  

"Sebelum undang-undang tentang kebahasaan lahir, gagasan UKBI telah dihadirkan sebagai wujud komitmen para ahli bahasa, ahli pengajaran bahasa, dan praktisi berbagai bidang dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988," disampaikan Dadang Sunendar saat membuka Seminar Nasional Pengembangan Kemahiran Berbahasa Indonesia di kantor BPP Bahasa, Jakarta, Selasa pagi (1/8).

Situasi kebahasaan di Indonesia yang memiliki karakteristik multilingual, menurut Dadang, menuntut pengambil kebijakan bahasa untuk secara aktif, kreatif, dan bijaksana dalam mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia agar menjadi pilihan utama dalam berkomunikasi di ruang publik, di ruang birokrasi, dan di ruh pendidikan. "Bahasa Indonesia berada di antara 646 bahasa daerah terkodifikasi dan di antara belasan bahasa asing yang aktif digunakan dalam berkomunikasi di Indonesia," tuturnya.

BPP Bahasa sebagai lembaga yang memiliki visi “mewujudkan insan berkarakter dan jati diri bangsa melalui bahasa dan sastra Indonesia” memegang peran penting dalam memperkukuh kedudukan bahasa Indonesia di tingkat nasional. Selain itu, BPP Bahasa berperan untuk mengembangkan penggunaan bahasa Indonesia di tingkat regional, dan memartabatkan bahasa Indonesia di tingkat internasional.

"Kami sudah mempunyai UKB di Singapura dan Paris, sehingga nantinya orang asing yang masuk ke Indonesia baik sebagai mahasiswa atau tenaga kerja harus mempunyai level bahasa Indonesia yang sesuai," ujarnya.

Seminar nasional hari ini melibatkan 400 pemangku kepentingan di bidang kebahasaan yang terdiri atas peneliti, penerjemah, penyuluh, dosen, guru besar, guru, mahasiswa, para pejabat, wartawan dan penulis. Tampil sebagai narasumber Danu Hurip Ismail (Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan), Nizam (Kepala Pusat Penilaian Pendidikan), Yahya Umar (Dewan Penasihat Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia), serta Dora Amalia (Kepala Bidang Pengembangan Badan Bahasa). (*)



Jakarta, 1 Agustus 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3779 kali