Kirab Seni dan Budaya, Bentuk Upaya Pemajuan Kebudayaan 25 September 2017 ← Back
Klaten, Kemendikbud --- Ratusan siswa dari berbagai jenjang sekolah dan masyarakat memadati jalanan menuju pendapa bangsal adat Desa Pandanan, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah. Dengan berbusana adat, mereka mengikuti Kirab Seni dan Budaya yang rutin diadakan setiap tahun pada bulan Muharam.
"Mari kita ajak masyarakat untuk melestarikan budaya, karena dengan budaya geliat ekonomi menjadi tumbuh," disampaikan Christriaty Ariani, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Yogyakarta, dalam acara Kirab Seni dan Budaya di Desa Pandanan, Suropaten, Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah (24/9/2017).
Kirab seni budaya merupakan upaya melestarikan budaya dan nilai luhur, yang harus dipelihara oleh setiap generasi di daerahnya. "Ini menjadi bentuk pemajuan kebudayaan, karena berasal dari kearifan lokal yang dimiliki suatu daerah", ujar Christriaty.
Selain itu, Sri Nugroho, panitia kirab seni dan budaya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak anak bangsa agar bersama-sama membangun budaya, menjunjung tinggi seni dan budaya nusantara khususnya yang ada di Kabupaten Klaten.
Kirab seni budaya dilakukan sebagai bentuk mengenang Kyai Karsoredjo, tokoh masyarakat yang dimintai restu oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno, pada saat perang kemerdekaan. Kali ini, kirab mengusung tema "Nguri-uri Kabudayan Hambangun Santosaning Warga Adedhasar Pancasila", yang artinya "Melestarikan Kebudayaan, Membangun Kesejahteraan Masyarakat Berdasarkan Pancasila".
Kegiatan ini dihadiri sekitar seribu peserta dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Karanganom, mulai dari pelajar seluruh jenjang sekolah, mahasiswa, prajurit Keraton Solo, paguyuban petani, para seniman, budayawan dan sanggar seni di wilayah Klaten.
Berbagai acara juga turut memeriahkan rangkaian kirab, diantaranya tarian tradisional, pertunjukan reog, dan pagelaran wayang kulit.
Upaya pemajuan kebudayaan nasional Indonesia tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Hal ini sesuai Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang didalamnya mengajak pelibatan masyarakat.
Kirab seni budaya menjadi salah satu bentuk semangat pemajuan kebudayaan dengan objek adat istiadat, seni, bahasa dan teknologi tradisional. Selain itu, di dalam penyelenggaraan kirab juga masyarakat berkolaborasi dengan gotong royong, toleransi dan partisipatif. (Prima Sari)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 9099 kali
Editor :
Dilihat 9099 kali