UU Sistem Perbukuan Jamin Ketersediaan Buku Murah dan Terjangkau  15 September 2017  ← Back

Banjarmasin, Kemendikbud --- Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan hadir untuk menjawab permasalahan dalam pembangunan kompetensi masyarakat berbasis pengetahuan melalui buku. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Fikri Faqih dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajarannya, di Banjarmasin, Kamis, (14/9/2017).

Dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI di Banjarmasin kali ini, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, berdasarkan rilis dari UNESCO baru-baru ini menunjukkan bahwa minat baca bangsa Indonesia masih rendah yaitu 0,001, artinya 1 orang dari tiap 1000 orang penduduk yang berminat baca.  Artinya kita masih memiliki masalah besar dalam hal literasi. Oleh karena itu, lanjut Fikri,  Pemerintah dan DPR, sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, berinistiatif memperjuangkan buku  yang 3M, yaitu buku yang bermutu, murah dan merata terutama untuk buku teks pendidikan.

Fikri menjelaskan, Undang Undang Sistem Perbukuan antara lain mengatur  penyediaan buku teks utama oleh Pemerintah di mana nantinya buku-buku tersebut dapat diperoleh secara gratis. "Pemerintah Pusat mendorong pelaku perbukuan untuk berpartisipasi  menyediakan buku 3M dan mendorong peningkatan daya literasi bangsa melalui program perbukuan. UU tersebut juga mengatur di mana Pemerintah Daerah wajib mendorong pelaku perbukuan lokal untuk mengembangkan buku-buku kearifan lokal dan menumbuhkan potensi buku buku lokal berbasis literasi lokal", kata Fikri.

Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Kemendikbud, Emi Emilia, yang mendampingi kunjungan kerja tersebut pada kesempatan itu juga mengatakan, peningkatan literasi adalah salah satu program prioritas Kemendikbud yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. Dalam program itu, balai-balai bahasa yang ada di daerah harus terlibat dalam berbagai kegiatan literasi.

"Ke depan Balai Bahasa Kemendikbud akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi bangsa". kata Emi. Terkait bahan bacaan, Emi menambahkan, Badan Bahasa untuk tahun ini sudah memproduksi 173 judul cerita rakyat yang nantinya bisa dibaca oleh anak-anak sekolah.

Kunjungan Kerja Spesifik Perbukuan Komisi X DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada 14 – 16 September 2017. Selain mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di bidang perbukuan, tim kunjungan kerja tersebut juga meninjau penerbit-penerbit lokal, toko buku dan beberapa sekolah.

Anggota Komisi X DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja di Banjarmasin ini antara lain, Asdy Narang, SB. Wiryanti Sukamdani, Irine Yusiana Roba Putri, Marlinda Irwanti, Popong Otje Djundjunan, Iwan Kurniawan, Edhie Baskoro Yudhoyono, Anita Jacoba, Laila Istiana, Zainul Arifin Noor, Ledia H. Amaliah, Anas Tahir dan Anwar Idris. (SInggih).
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3199 kali