Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing 09 Oktober 2017 ← Back
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran bagi PNS yang akan mengisi formasi jabatan fungsional: 1. Pengembang Teknologi Pembelajaran; 2. Pamong Belajar; 3. Penilik; dan 4. Pamong Budaya.
Informasi lengkap tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing di Kemendikbud, dapat dilihat pada laman: http://jabfung.kemdikbud.go.id
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 26824 kali
Editor :
Dilihat 26824 kali