Rayakan Sumpah Pemuda dengan Konser Akbar Indonesia Raya Tiga Stanza 30 Oktober 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Konser Akbar Indonesia Raya Tiga Stanza. Sebanyak 300 orang alumni Gita Bahana Nusantara tampil memukau di Aula Simfonia Jakarta, Sabtu siang (28/10/2017). Mereka membawakan tujuh lagu, yaitu Bangun Pemuda-Pemudi, Bendera, Pancasila Rumah Kita, Indonesia Jaya, Medley Nusantara, Indonesia Raya Tiga Stanza, dan ditutup dengan Bagimu Negeri.
Dalam Medley Nusantara, lagu daerah yang dibawakan antara lain Bungong Jeumpa dari Aceh dan Bolelebo dari Nusa Tenggara Timur. Alumni Gita Bahana Nusantara yang tampil dalam Konser Akbar Indonesia Raya Tiga Stanza terdiri dari tim paduan suara (226 orang) dan tim orkestra (74 orang). Mereka dipimpin oleh Sapta Ksvara Kusbini sebagai konduktor. Sapta Kusbini merupakan putra ketujuh maestro musik Indonesia, Kusbini. Penampilan mereka dimeriahkan pula oleh Virzha Idol dan Nowela Idol yang tampil dalam lagu Pancasila Rumah Kita dan Bendera.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong agar terus dilakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya Tiga Stanza untuk menjaga keanekaragaman Indonesia yang sangat luar biasa jumlahnya. “Pilihan yang tepat yakni dengan menanamkan rasa cinta Tanah Air sejak dini terus menerus,” ujarnya. Ia pun mengajak masyarakat mengenal kembali lagu Indonesia Raya secara utuh dan lengkap melalui laman laguindonesiaraya.id. Melalui laman tersebut, terdapat ragam versi lagu Indonesia Raya, baik versi unisono, piano, simponi, harmoni dan fanfare yang dapat diunduh dan digunakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi cara yang baik untuk mengingatkan kembali perjalanan panjang lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diciptakan oleh W.R Supratman. Apalagi banyak yang belum mengetahui dan hapal betul lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza, sehingga acara ini dianggap menjadi momentum tepat dalam menyosialisasikannya.
“Mungkin banyak dari yang belum menyadari lagu kebangsaan kita terdiri dari tiga stanza, karena terbiasa menyanyikan satu stanza,” tuturnya.
Ada dua landasan hukum yang kuat tentang Lagu Kebangsaan Indoensia Raya, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan Peraruran Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Berdasarkan dua landasan hukum tersebut, terlihat bahwa lagu kebangsaan sangat penting dalam rangka penguatan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Dalam konteks penguatan pendidikan karakter bangsa, lagu Indonesia Raya pun memiliki makna yang sangat penting.
Melalui Konser Akbar Indonesia Raya Tiga Stanza, diharapkan lagu kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza tersosialisasikan dengan baik, sehingga mampu menumbuhkan rasa cinta terhadap Tanah Air, dapat menghormati perbedaan, memupuk rasa kebersamaan di kalangan generasi muda agar mampu menguatkan jati diri dan membangun karakter bangsa. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Editor :
Dilihat 2532 kali