Proses Penjurian FFI Dilakukan dengan Sistem yang Terawasi 10 November 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Festival Film Indonesia (FFI) 2017 akan digelar Sabtu (11/11) malam ini. Sebanyak 21 film masuk dalam 22 kategori nominasi FFI yang telah diumumkan pada Malam Nominasi FFI 2017, Kamis (5/10) yang lalu. Proses penjurian kemudian dilakukan dengan melibatkan sebanyak 75 juri. Penjurian dilakukan selama dua minggu, mulai 10 hingga 24 Oktober 2017.
“Proses penjurian sudah selesai. Jadi kita tunggu saja pemenangnya nanti pada Malam Puncak FFI,” ujar Ketua Dewan Juri FFI 2017, Riri Reza dalam bincang radio yang digelar di studio Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (9/11).
Ketua Dewan Juri FFI 2017, Riri Riza menjelaskan, sistem yang digunakan dalam proses penilaian oleh dewan juri cukup canggih dan terawasi. “Juri bekerja menilai secara online maupun offline. Ini sistemnya sudah canggih dan data yang masuk semua sangat bisa diawasi. Penilaian oleh juri juga dilakukan secara sendiri-sendiri. Tidak ada diskusi di antara mereka. Jadi unsur objektivitas dan subjektivitas masing-masing juri terjaga” ujar sutradara film Kuldesak produksi tahun 1998 ini.
Riri menambahkan, sebanyak 80 persen juri FFI 2017 dipilih berdasarkan rekomendasi dari pihak asosiasi. Sementara sisanya merupakan juri mandiri yang terdiri atas akademisi, kritikus, dan orang-orang yang berkecimpung di media massa dan perfilman. “Kita menginginkan juri yang direkomendasikan adalah mereka yang pernah dinominasikan di FFI. Mereka adalah orang-orang yang profesional, yang sudah diakui prestasinya. Syukur-syukur pernah menerima Piala Citra,” katanya.
Peraih Piala Citra untuk kategori sutradara terbaik pada FFI 2016 ini menjelaskan, penilaian film yang terpilih sebagai penerima penghargaan adalah film yang memenuhi tiga kriteria besar. Kriteria tersebut adalah memiliki gagasan jernih dan tema konstektual, memiliki pencapaian teknis dan estetika tinggi, serta dikerjakan secara profesional. (Ratih Anbarini).
Sumber :
Editor :
Dilihat 1460 kali