Tugas Guru Bukan Hanya Mengajar, Tetapi Juga Mendidik 30 November 2017 ← Back
Bogor, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tugas guru yang bukan hanya mengajar, tetapi yang lebih utama adalah mendidik. Guru juga harus mengetahui hal-hal yang terjadi pada peserta didiknya bukan hanya saat di kelas (sekolah), tetapi juga di luar sekolah.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama seperti aksi duel gladiator yang dilakukan oleh pelajar SMP di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11/2017), Mendikbud menyayangkan kejadian tersebut.
“Kalau sampai terulang dan terjadi tarung gladiator pelajar, maka sekolah dan kepala sekolahnya harus bertanggung jawab.” ujar Mendikbud Muhadjir saat menghadiri pertemuan di Sekolah Islam Terpadu Al Madinah, Bogor, Selasa (28/11/2017).
Muhadjir menyampaikan agar semua Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor lebih memerhatikan peserta didiknya, karena pada kenyataannya perkelahian antarpelajar ini bukan kali pertama terjadi di Bogor. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan jika masih terulang maka akan diminta pertanggungjawabannya.
“Saya ingatkan kalau sampai terjadi lagi kasus seperti ini, maka sekolah akan saya minta bertanggungjawab, terutama kepala sekolahnya", pesan Mendikbud dalam pertemuan yang dihadiri guru dan kepala sekolah se kabupaten Bogor di acara tersebut.
Mendikbud juga mengingatkan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Ia berharap agar sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor dapat membenahi diri untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Keberadaan Mendikbud di Bogor ini adalah untuk cek lapangan mengenai kejadian yang kurang menyenangkan ini.
“Saya mohon kepada semua kepala sekolah agar memberikan perhatian kepada seluruh anak didiknya. Jangan ada lagi korban sia-sia karena salah arah, karena lengah tidak memberikan arahan yang baik kepada peserta didik kita,” katanya.
Menurut Mendikbud, untuk peraturan yang baru termasuk peraturan menteri yang akan dibuat, pada dasarnya sekolah harus memperhatikan peserta didik, baik disekolah maupun di diluar sekolah, bahkan dalam keluarganya.
“Kalau kita tidak mengemban beban guru, kita tidak akan bisa membawa Indonesia lebih baik", katanya.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan kalau sampai terjadi lagi kasus seperti ini maka sekolah akan saya minta bertanggungjawab, terutama kepala sekolahnya,” tambahnya.
Menurut Mendikbud, ketika sekolah menerima siswa, anak didik menjadi bagian dari peserta didik kita, maka pada dasarnya sekolah bertanggung jawab sepenuhnya pada anak itu.
“Kalau tidak bisa, jangan bikin sekolah, jangan jadi guru. Itulah risiko jadi guru, bertanggung jawab pada keselamatan siswa. Nasib pendidikannya saja sudah jadi tanggung jawab kita, apalagi nyawanya.” Katanya.
Selain itu, Mendikbud Muhadjir mengimbau agar semua Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor lebih memperhatikan peserta didiknya, karena pada kenyataannya perkelahian antarpelajar ini bukan kali pertama terjadi di Bogor. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan jika masih terulang maka akan diminta pertanggungjawabannya.
Ditanya soal sanksi terhadap sekolah yang lalai dalam melakukan pengawasan, Muhadjir mengatakan, untuk guru maupun kepala sekolah negeri bisa terancam pemecatan. Namun pihaknya tidak bisa bertindak lebih jauh jika kasus ini terjadi disekolah swasta.
“Disekolah swasta, pemberian sanksi ini sepenuhnya diserahkan pada yayasan dan sanksi ini penting supaya tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan,” ucap Muhadjir.
Sebelumnya Bupati Bogor, Nuryati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga menyampaikan prihatin yang sangat besar dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi perkelahian antarpelajar SMP Asy-Syuhada.
"Dan tentu merupakan pekerjaan rumah bagi kita semua. Yang Inshaallah kita sama-sama menjaga anak didik kita", kata Nuryati.
Usai pertemuan dengan guru dan kepala sekolah se Bogor, Mendikbud didampingi Bupati Bogor, Nuryati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfi Syam melanjutkan perjalanan menuju Polres Bogor untuk bertemu pelaku “duel maut” pelajar yang telah menewaskan siswa SMP Islam As-Syuhada. *
Kabupaten Bogor, 30 November 2017,
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama seperti aksi duel gladiator yang dilakukan oleh pelajar SMP di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11/2017), Mendikbud menyayangkan kejadian tersebut.
“Kalau sampai terulang dan terjadi tarung gladiator pelajar, maka sekolah dan kepala sekolahnya harus bertanggung jawab.” ujar Mendikbud Muhadjir saat menghadiri pertemuan di Sekolah Islam Terpadu Al Madinah, Bogor, Selasa (28/11/2017).
Muhadjir menyampaikan agar semua Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor lebih memerhatikan peserta didiknya, karena pada kenyataannya perkelahian antarpelajar ini bukan kali pertama terjadi di Bogor. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan jika masih terulang maka akan diminta pertanggungjawabannya.
“Saya ingatkan kalau sampai terjadi lagi kasus seperti ini, maka sekolah akan saya minta bertanggungjawab, terutama kepala sekolahnya", pesan Mendikbud dalam pertemuan yang dihadiri guru dan kepala sekolah se kabupaten Bogor di acara tersebut.
Mendikbud juga mengingatkan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Ia berharap agar sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor dapat membenahi diri untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Keberadaan Mendikbud di Bogor ini adalah untuk cek lapangan mengenai kejadian yang kurang menyenangkan ini.
“Saya mohon kepada semua kepala sekolah agar memberikan perhatian kepada seluruh anak didiknya. Jangan ada lagi korban sia-sia karena salah arah, karena lengah tidak memberikan arahan yang baik kepada peserta didik kita,” katanya.
Menurut Mendikbud, untuk peraturan yang baru termasuk peraturan menteri yang akan dibuat, pada dasarnya sekolah harus memperhatikan peserta didik, baik disekolah maupun di diluar sekolah, bahkan dalam keluarganya.
“Kalau kita tidak mengemban beban guru, kita tidak akan bisa membawa Indonesia lebih baik", katanya.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan kalau sampai terjadi lagi kasus seperti ini maka sekolah akan saya minta bertanggungjawab, terutama kepala sekolahnya,” tambahnya.
Menurut Mendikbud, ketika sekolah menerima siswa, anak didik menjadi bagian dari peserta didik kita, maka pada dasarnya sekolah bertanggung jawab sepenuhnya pada anak itu.
“Kalau tidak bisa, jangan bikin sekolah, jangan jadi guru. Itulah risiko jadi guru, bertanggung jawab pada keselamatan siswa. Nasib pendidikannya saja sudah jadi tanggung jawab kita, apalagi nyawanya.” Katanya.
Selain itu, Mendikbud Muhadjir mengimbau agar semua Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor lebih memperhatikan peserta didiknya, karena pada kenyataannya perkelahian antarpelajar ini bukan kali pertama terjadi di Bogor. Ia juga berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan jika masih terulang maka akan diminta pertanggungjawabannya.
Ditanya soal sanksi terhadap sekolah yang lalai dalam melakukan pengawasan, Muhadjir mengatakan, untuk guru maupun kepala sekolah negeri bisa terancam pemecatan. Namun pihaknya tidak bisa bertindak lebih jauh jika kasus ini terjadi disekolah swasta.
“Disekolah swasta, pemberian sanksi ini sepenuhnya diserahkan pada yayasan dan sanksi ini penting supaya tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan,” ucap Muhadjir.
Sebelumnya Bupati Bogor, Nuryati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga menyampaikan prihatin yang sangat besar dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi perkelahian antarpelajar SMP Asy-Syuhada.
"Dan tentu merupakan pekerjaan rumah bagi kita semua. Yang Inshaallah kita sama-sama menjaga anak didik kita", kata Nuryati.
Usai pertemuan dengan guru dan kepala sekolah se Bogor, Mendikbud didampingi Bupati Bogor, Nuryati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfi Syam melanjutkan perjalanan menuju Polres Bogor untuk bertemu pelaku “duel maut” pelajar yang telah menewaskan siswa SMP Islam As-Syuhada. *
Kabupaten Bogor, 30 November 2017,
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5855 kali
Editor :
Dilihat 5855 kali