Kemendikbud Gandeng TNI untuk Perluasan Layanan Pendidikan di Daerah 05 Desember 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bidang pendidikan dan kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menandatangani Nota Kesepahaman tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam nota kesepahaman itu, program PPK menjadi salah satu ruang lingkup kesepakatan kedua pihak.
Mendikbud mengatakan, kerja sama antara Kemendikbud dengan TNI sebenarnya sudah berlangsung lama dan berjalan dengan baik. Selanjutnya, dukungan TNI terhadap layanan pendidikan dan kebudayaan akan diprioritaskan pada sekolah-sekolah di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), khususnya untuk program unggulan Kemendikbud, yakni Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Kita evaluasi kerja sama selama ini, kemudian kita membuat penyempurnaan-penyempurnaan dalam banyak hal, terutama terkait program Kemendikbud, yaitu program unggulan Penguatan Pendidikan Karakter,” katanya saat penandatanganan nota kesepahaman di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Senada dengan Mendikbud, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan dalam rangka mendukung program unggulan Kemendikbud, yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang berlandaskan nasionalisme, bela negara dan cinta tanah air.
“Nota Kesepahaman ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan diperbaharui lagi, titik beratnya pada pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan seperti yang jadi program Mendikbud RI dan difokuskan kepada daerah tertinggal, terluar dan terdepan,” ujar Panglima TNI.
Jenderal Gatot mengatakan, prajurit TNI tersebar di semua wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di daerah 3T. Keberadaan prajurit TNI di daerah 3T bisa mengisi kekosongan tenaga pendidik di tempat itu, sehingga semua anak bangsa bisa mengenyam pendidikan sesuai dengan kebijakan yang sudah digariskan oleh Kemendikbud.
Nota Kesepahaman antara Kemendikbud dengan TNI tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan meliputi sembilan ruang lingkup. Ke-9 ruang lingkup itu adalah: (1) program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, (2) program layanan pendidikan dasar dan menengah, (3) program layanan kebahasaan, (4) program layanan pembinaan guru dan tenaga kependidikan, (5) program layanan penelitian dan pengembangan, (6) program layanan kebudayaan, (7) program penguatan pendidikan karakter, (8) program penguatan bela negara, dan (9) program peningkatan kompetensi keguruan personel TNI di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan).
Nota Kesepahaman tersebut dibuat sebagai landasan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi wewenang masing-masing dengan tujuan untuk mewujudkan perluasan dan peningkatan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak nota kesepahaman ditandatangani. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Editor :
Dilihat 1106 kali