Pinisi Masuk ke Dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO  07 Desember 2017  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Kapal Pinisi dari Sulawesi Selatan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Pulau Jeju, Korea Selatan, Kamis, (7/12/2017). PINISI: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan atau PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi masuk ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Penetapan PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

Pinisi mengacu pada sistem tali temali dan layar sekuner Sulawesi. “Pinisi” tidak hanya dikenal sebagai perahu tradisional masyarakat yang tangguh untuk wilayah kepulauan seperti Indonesia, tetapi juga tangguh pada pelayaran internasional. Pinisi menjadi lambang dari teknik perkapalan tradisional negara Kepulauan. Pinisi adalah bagian dari sejarah dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Selatan khususnya dan wilayah Nusantara pada umumnya.

Pengetahuan tentang teknologi pembuatan perahu dengan rumus dan pola penyusunan lambung ini sudah dikenal setidaknya 1500 tahun. Polanya didasarkan atas teknologi yang berkembang sejak 3.000 tahun, berdasarkan teknologi membangun perahu lesung menjadi perahu bercadik. Saat ini pusat pembuatan perahu ini ada di wilayah Tana Beru, Bira dan Batu Licin di Kabupaten Bulukumba. Serangkaian tahapan dari proses pembuatan perahu mengandung nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja tim, kerja keras, ketelitian/presisi, keindahan, dan penghargaan terhadap alam dan lingkungan.

Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015). Serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO telah mengadakan sidang sejak 4 Desember 2017 dan akan berakhir pada 9 Desember 2017 di Pulau Jeju, Korea Selatan. Sidang ini dihadiri oleh Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Prancis, Monaco dan Andora yang juga Wakil Tetap RI di UNESCO, yakni Hotmangaradja Pandjaitan. Sidang juga dihadiri oleh Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, T.A Fauzi Soelaiman; Kepala Seksi Pengusulan Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hartanti Maya Krishna; Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.

Hotmangaradja Pandjaitan mengatakan, komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengusulan Pinisi ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Hal ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah serta komunitas untuk memberikan perhatian lebih dalam pengelolaan Warisan Budaya Takbenda yang ada di wilayahnya masing-masing terutama bagi pengembangan pengetahuan, teknik, dan seni warisan budaya takbenda yang perlu dilestarikan di tanah air pada umumnya, seperti pembuatan perahu tradisional Pinisi.

Dalam Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Pulau Jeju, Korea Selatan, sebanyak 24 negara anggota komite membahas enam nominasi untuk kategori List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding, dan 35 nominasi untuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Peserta sidang terdiri dari 175 negara yang sudah meratifikasi Konvensi 2003 UNESCO.

Sekretariat ICH UNESCO menggarisbawahi tentang perlunya Indonesia membuat program untuk tetap menjaga ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan teknologi tradisional pembuatan Pinisi yang diwujudkan dalam bentuk perahu yang berbahan baku utama kayu. Selain itu sidang juga menilai perlunya program-program baik melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal  terkait dengan transmisi nilai tentang teknik dan seni pembuatan perahu tradisional ini kepada generasi muda.

Bersama dengan Pinisi, yang masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, diinskripsi juga antara lain Organ Craftsmanship and music dari Jerman; Kumbh Mela, Festival keagamaan terbesar dari India yang dilaksanakan 12 tahun sekali; Art of Neapolitan Pizzaiuolo dari Italy; dan Traditional System of Corongo’s Water Judges dari Peru. (Watie Syarie/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10338 kali