Mendikbud: USBN Tingkatkan Peran dan Kualitas Guru  15 Januari 2018  ← Back


J
akarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu fungsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah meningkatkan peran dan kualitas guru, terutama dalam melakukan evaluasi bagi peserta didiknya. Soal USBN akan dibuat oleh guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Kita ingin merevitalisasi peranan guru terutama di dalam menguasai salah satu tugas pokoknya, yaitu evaluasi. Selama ini soal ditetapkan dari provinsi atau dari institusi tertentu, atau bisa ambil dari bimbel (bimbingan belajar) atau dari lembaran LKS, dan itu bukan guru yang membikin. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan tugas pokok guru yang harus bertanggung jawab dalam mengevaluasi (siswa),” ujar Mendikbud dalam jumpa pers tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018). Ia berharap, melalui USBN, peran guru yang selama ini hilang tersebut bisa kembali.

Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, untuk mendukung guru-guru meningkatkan peran dan kualitasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan membuat soal. “Jadi membuat soalnya juga dibimbing. Sekarang kita tingkatkan pembuatan soal-soal yang lebih berkualitas,” katanya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap, setelah mengikuti pelatihan membuat soal, guru-guru dapat lebih teratur membuat perencanaan mengajar, mengajar, hingga membuat soal sendiri, sehingga tidak lagi mengambil soal dari pihak lain. Ia mengakui, hal tersebut memang tidak mudah karena status guru yang berbeda-beda, yakni ada guru PNS, ada guru honorer, atau ada guru yang sudah sertifikasi dan belum. Namun, dalam pembuatan soal USBN di KKG atau MGMP, akan ada proses penyaringan bagi guru yang akan membuat soal.

Menurut Mendikbud, guru juga harus memahami tentang standar kompetensi lulusan yang diharapkan. Guru harus mampu membuat soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan. “Jadi bukan apa yang diajarkan oleh guru, tetapi  apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa itu kalau dia lulus,” katanya. Ia juga mengimbau agar semua pihak siap dengan perubahan dan tidak bersikap antiperubahan. “Karena kalau tidak ada perubahan, kita tidak akan pernah maju. Memang berubah itu bukan jaminan kita akan maju, tapi setidaknya kita sudah berikhtiar untuk maju,” tutur Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2854 kali