JENDELA Kemendikbud Raih Penghargaan Indonesia Inhouse Magazine Awards 2018  09 Februari 2018  ← Back



Padang, Kemendikbud --- Majalah JENDELA Pendidikan dan Kebudayaan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meraih penghargaan emas (gold winner) dalam Malam Penghargaan Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Padang, Sumatera Barat, Rabu (7/2). Penghargaan tersebut diraih pada kategori E-Magazine Government, Indonesia Inhouse Magazine Awards (InMA) 2018 untuk edisi XIV/September 2017 dengan judul “Memperkuat Literasi Negeri”.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Kemendikbud, Ari Santoso hadir menerima penghargaan yang diberikan oleh Ketua Umum SPS Pusat, Dahlan Iskan. Majalah JENDELA bersanding dengan majalah MEDIA KEUANGAN milik Kementerian Keuangan yang juga meraih penghargaan emas pada kategori yang sama.

Ari mengatakan, ini merupakan kali pertama JENDELA mengikuti kompetisi tersebut. “Kami tidak menyangka baru pertama kali ikut, langsung dapat emas. Penghargaan ini tentu menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik,” ujar Ari.

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja tim yang kreatif dan senantiasa bekerja keras untuk menghasilkan yang terbaik. Penghargaan ini juga dapat memicu percaya diri untuk terus berkreasi dan berprestasi.  

JENDELA merupakan majalah internal Kemendikbud yang berisi informasi kebijakan dan program kementerian yang dibahas dengan mendalam. JENDELA hadir pertama kali pada 2016 dengan konsep baru dalam penyajiannya. Tidak hanya berupa artikel, data-data yang ada ditampilkan dalam bentuk infografis dan ilustrasi menarik, sehingga diharapkan memudahkan pembaca dalam memahami informasi yang ada.

JENDELA tidak hanya dapat diakses dalam bentuk cetak, namun juga dapat dibaca dalam bentuk digital dengan mengakses jendela.kemdikbud.go.id. Masyarakat juga dapat mengunduh majalah ini agar dapat dibaca di mana pun, dan kapan pun. (Ratih Anbarini)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1120 kali