Kerja Sama Pusat dan Daerah Memajukan Perfilman Nasional 14 Februari 2018 ← Back
Batu, Kemendikbud – Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbangfilm Kemendikbud) melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Pengembangan Perfilman Indonesia, pada hari Selasa sampai dengan Kamis (13 s.d. 15 Februari 2018) di Batu, Jawa Timur. Mengangkat tema “Kerja Bersama Memajukan Perfilman Indonesia”, rakor kali ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pusat dengan daerah; khususnya mengenai kebijakan perfilman.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan, Undang-Undang nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman mengamanatkan peran yang seimbang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka memajukan perfilman nasional. Maka, rakor tang dihadiri berbagai pemangku kepentingan perfilman nasional ini menjadi sangat strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan.
"Kita harap melalui rakor ini kebijakan-kebijakan teknis terbaru terkait perfilman dapat tersosialisasikan, serta koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah juga semakin intensif dan terjalin dengan lebih baik," disampaikan Didik Suhardi saat membuka rakor, di PPPPTK PKn dan IPS, Batu, Selasa (13/2/2018).
Kepala Pusbangfilm, Maman Wijaya mengungkapkan bahwa perfilman nasional sedang bangkit. Menurutnya, hal itu nampak dari meningkatnya antusiasme masyarakat untuk menonton film produksi anak negeri.
"Dari data yang dihimpun sampai tahun 2017, jumlah penonton film Indonesia mencapai empat puluh dua juta orang, dan jumlah layar juga semakin diperbanyak.” ujar Maman Wijaya.
Beberapa topik besar yang dibahas dalam rakor di antaranya mengenai Kebijakan Perfilman; Pengembangan Apresiasi Film; Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Perfilman dan Komunitas Perfilman; serta Data Perfilman dan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN).
Selain diikuti asosiasi, komunitas, dan pegiat perfilman, rakor juga mengikutsertakan unsur legislatif Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan provinsi. Pusbangfilm juga menyertakan beberapa kementerian dan lembaga negara sebagai peserta maupun narasumber, di antaranya Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Badan Perfilman Indonesia (BPI), Lembaga Sensor Film (LSF), serta Perusahaan Film Nasional (PFN) dan beberapa media nasional. Selain itu, rakor juga menghadirkan beberapa unit pelaksana teknis di lingkungan Kemendikbud, dan beberapa perwakilan sekolah yang memiliki program pengembangan perfilman. (*)
Batu, 13 Februari 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan, Undang-Undang nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman mengamanatkan peran yang seimbang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka memajukan perfilman nasional. Maka, rakor tang dihadiri berbagai pemangku kepentingan perfilman nasional ini menjadi sangat strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan.
"Kita harap melalui rakor ini kebijakan-kebijakan teknis terbaru terkait perfilman dapat tersosialisasikan, serta koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah juga semakin intensif dan terjalin dengan lebih baik," disampaikan Didik Suhardi saat membuka rakor, di PPPPTK PKn dan IPS, Batu, Selasa (13/2/2018).
Kepala Pusbangfilm, Maman Wijaya mengungkapkan bahwa perfilman nasional sedang bangkit. Menurutnya, hal itu nampak dari meningkatnya antusiasme masyarakat untuk menonton film produksi anak negeri.
"Dari data yang dihimpun sampai tahun 2017, jumlah penonton film Indonesia mencapai empat puluh dua juta orang, dan jumlah layar juga semakin diperbanyak.” ujar Maman Wijaya.
Beberapa topik besar yang dibahas dalam rakor di antaranya mengenai Kebijakan Perfilman; Pengembangan Apresiasi Film; Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Perfilman dan Komunitas Perfilman; serta Data Perfilman dan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN).
Selain diikuti asosiasi, komunitas, dan pegiat perfilman, rakor juga mengikutsertakan unsur legislatif Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan provinsi. Pusbangfilm juga menyertakan beberapa kementerian dan lembaga negara sebagai peserta maupun narasumber, di antaranya Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Badan Perfilman Indonesia (BPI), Lembaga Sensor Film (LSF), serta Perusahaan Film Nasional (PFN) dan beberapa media nasional. Selain itu, rakor juga menghadirkan beberapa unit pelaksana teknis di lingkungan Kemendikbud, dan beberapa perwakilan sekolah yang memiliki program pengembangan perfilman. (*)
Batu, 13 Februari 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2211 kali
Editor :
Dilihat 2211 kali