Mendikbud Beri Arahan Peserta RNPK 2018   07 Februari 2018  ← Back



Depok, Kemendikbud --
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan arahan kepada peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 pada malam inspirasi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Kemendikbud, Senin (5/2). Dalam arahannya, Mendikbud mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kabinet Kerja menetapkan empat skala prioritas di bidang pendidikan. Keempat skala prioritas tersebut adalah memperluas akses, revitalisasi pendidikan vokasi, penguatan pendidikan karakter, dan guru.
 
Pada perluasan akses, Kemendikbud memberikan bentuk perhatian dan keberpihakan kepada peserta didik yang tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang setara dengan siswa yang berasal dari keluarga mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tidak hanya itu, bentuk perluasan akses yang dimaksud juga diwujudkan dengan membangun pendidikan mulai dari wilayah pinggiran, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
 
”Ibarat makan bubur yang panas, kalau memulai makan dari tengah, lidah kita akan terbakar. Tapi jika kita makan sedikit-sedikit dari pinggir, tidak akan terasa panas dan lama kelamaan bubur itu juga akan habis. Jadi membangun dari daerah pinggiran adalah upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan dari wilayah yang paling jauh dari pusat pengambilan keputusan,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
 
Sementara itu, pada skala prioritas revitalisasi pendidikan vokasi, Mendikbud menegaskan bahwa keinginan pemerintahan saat ini adalah membekali generasi bangsa 2045 memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Ia menjelaskan, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, ada semangat untuk membekali generasi muda dengan keterampilan yang memadai, sehingga mampu bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) dari negara lainnya. 
 
”Bapak Presiden sering kali menyampaikan bahwa dunia selalu berubah dan perubahannya semakin cepat. Karena itu kita harus menyiapkan semuanya untuk mengantisipasi perubahan itu. Kurikulum harus siap berubah, guru juga harus siap berubah. Apapun yang terkait pendidikan, kita harus mengubah paradigma kita bahwa kita setiap saat harus siap berubah,” jelas Mendikbud.
 
Ia menambahkan, saat ini Kemendikbud merumuskan dan mengimplementasikan model pembelajaran yang memberikan bekal kepada siswa melalui proses kurikulum yang dikembangkan selama ini, agar peserta didik mampu mencapai 4C, yaitu critical thinking (berpikir kritis), communication skill (kemampuan berkomunikasi), collaboration (kolaborasi), dan creativity and innovation (kreativitas dan inovasi).
 
Skala prioritas lainnya adalah penguatan pendidikan karakter yang kini diperkuat melalui payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. Dalam peraturan disebutkan bahwa seluruh kekuatan yang ada di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diarahkan untuk bersama-sama menyukseskan pendidikan karakter ini.
 
Terakhir adalah masalah guru. Tidak hanya soal kompetensi dan jumlah, masalah lain guru adalah pada beban kerja dan fungsi guru. Mendikbud mengungkapkan, selama ini beban kerja guru mengalami reduksi menjadi 24 jam mengajar tatap muka, tetapi di sisi lain banyak guru yang tidak dapat memenuhi beban kerja tersebut. Untuk itu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, beban kerja guru diubah agar tenaga pendidik ini bekerja sesuai seharusnya. ”Peran guru harus dikembalikan sebagai seorang pendidik, bukan hanya mengajar. Dengan ketentuan tersebut, maka guru tidak hanya mengajar di sekolah, tetapi juga berperan dalam mendidik siswanya,” imbuh Mendikbud. (Ratih Anbarini)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 823 kali