Wapres: Hadirkan Pola yang Mendorong Inovasi dan Peningkatan Keahlian  07 Februari 2018  ← Back

Sawangan-Depok -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengajak peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) berpikir maju ke depan. Wapres mengajak peserta rembuk menghadirkan pola dan sistem yang mendorong inovasi dan peningkatan keahlian sumber daya manusia agar terwujud kesejahteraan bersama sesuai amanat konstitusi.

"Tidak ada kesejahteraan bangsa tanpa kecerdasan. Tidak ada negara maju tanpa cerdas bangsanya, tanpa maju bangsanya dan pendidikannya", demikian disampaikan Wapres dalam sesi inspirasi dan motivasi pendidikan dan kebudayaan RNPK 2018, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di Bojongsari , Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018).

Semua negara yang berkemajuan, yang ingin sejahtera, menurut Wapres, selalu diiringi langkah-langkah dalam menciptakan nilai tambah. Dan nilai tambah tersebut bisa dicapai melalui riset dan teknologi; keduanya erat kaitannya dengan pendidikan. Begitu juga dengan kebudayaan yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan dan kesejahteraan bangsa.

"Bagaimana menyinkronkan kecerdasan sebagaimana tuntutan konstitusi, dan membuat kesejahteraan pada saat yang sama," ungkap Wapres.

Fokus Penyelesaian Masalah Pendidikan

Menurut Wapres, isu yang selalu menarik didiskusikan adalah anggaran fungsi pendidikan yang terus naik setiap tahun, namun belum mendapatkan kualitas pendidikan yang baik. Diakuinya, masalah pendidikan bukan masalah yang mudah. Pemerintah mencoba memecahkan melalui fokus penanganan.

"Kalau dulu menteri pendidikan mengatur semua dari TK sampai perguruan tinggi, sekarang Kemendikbud membawahi pendidikan dasar dan menengah, dan kebudayaan. Pendidikan tinggi kita satukan dengan riset; itu agar terjadi fokus," jelas Wapres.

Fokus pemerintah dalam merevitalisasi pendidikan vokasi harus menyasar perbaikan mutu lulusan dan mutu guru sekolah menengah kejuruan (SMK). "Vokasi itu pelatihan yang baik, skill yang baik, perbandingan yang baik. Tentunya itu dibarengi dengan penghargaan yang baik," kata Wapres.

Sementara upaya pemerintah untuk menguatkan pendidikan karakter memerlukan keteladanan guru. Bagi Wapres, seorang guru yang baik bukan hanya karena ia lulus dari lembaga pendidikan keguruan yang bereputasi baik. "Dia perlu latihan dan pengalaman," tutur Wapres.

Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa setelah dikaji mendalam, dan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, pemerintah berencana untuk kembali mengangkat tenaga pendidik.

"Kita lihat lebih banyak guru yang pensiun, daripada yang kita angkat. Karena itu saya sudah bicarakan dengan Presiden dan beliau setuju untuk mengangkat kekurangan guru yang puluhan ribu itu," ungkap Wapres.

Budaya Belajar

Wapres menyampaikan pentingnya budaya belajar di masyarakat. Disampaikannya kepada Mendikbud untuk memperbaiki manajemen di sekolah, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah program pertukaran Kepala Sekolah dan Guru.

Secara umum, menurutnya, semangat dan budaya belajar di Jawa sudah bagus, namun di daerah yang masih tergolong tertinggal. Semangat memajukan pendidikan masih rendah. Ia berharap agar sekolah dapat aktif menjemput anak usia sekolah yang tidak bersekolah agar dapat ikut belajar.

Optimalisasi Penggunaan Anggaran Pendidikan

Menyoal mahalnya biaya pendidikan dan kebijakan 'sekolah gratis', Wapres mengungkapkan sekolah wajib digratiskan bagi penduduk yang tidak mampu, namun bagi penduduk yang mampu diharapkan turut menyumbang. Tidak semua masalah pendidikan, khususnya yang terkait dengan fasilitas menjadi tanggungjawab Kemendikbud. Bagi Wapres, sesuai amanat undang-undang, memajukan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama.

"Marilah kita kembali bergotongroyong memperbaiki itu (pembiayaan pendidikan, red) selama ada konstruksi yang jelas antara yang mampu dan yang tidak mampu," tutur Wapres Jusuf Kalla.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam penutupan RNPK tahun 2018 menyampaikan permohonan agar para Kepala Dinas turut aktif memperjuangkan besaran alokasi anggaran fungsi pendidikan dan kebudayaan sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebesar dua puluh persen di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Mestinya dua puluh persen itu di luar transfer daerah. Tetapi banyak kabupaten, kota, maupun provinsi, umumnya masih menganggap itu adalah termasuk dana transfer daerah. Sehingga banyak sekali setelah kita telisik kabupaten, kota, maupun provinsi bahkan di bawah satu persen. Artinya hampir seratus persen mengandalkan dana transfer daerah," ujar menteri Muhadjir.

Tak lupa guru besar Universitas Negeri Malang ini menyampaikan arahan kepada jajarannya agar dapat menjaga, meningkatkan kerja sama dan hubungan baik antar unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud); dan juga dengan jajaran pemerintah daerah baik di Kabupaten/Kota/Provinsi.

"Supaya menghindari overlapping dan overloading, saya kira hubungan konsultasi dan komunikasi harus selalu dilakukan dari masing-masing pihak," kata Mendikbud. (*)







Sawangan-Depok, 7 Februari 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2754 kali