Data yang Akurat Awal Kebijakan yang Tepat  14 Maret 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Data yang akurat sangat penting sebagai bahan pengambilan kebijakan pemerintah. Berawal dari data yang akurat, kebijakan yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran dan bebas dari inefisiensi anggaran.

"Data yang baik adalah informasi penting dalam pengambilan keputusan. Tanpa data kita tidak bisa membangun," kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pendataan Tahun 2018 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Didik Suhardi mendorong agar semua unit kerja di lingkungan Kemendikbud dan dinas yang menangani pendidikan dan kebudayaan di daerah meningkatkan kualitas pengelolaan data mereka. "Menjadi tujuan kita bersama untuk mewujudkan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, satu peta, dan satu data," tegas Didik. Ia juga mengajak semua unit kerja agar menyelaraskan data yang mereka punya dengan data pada unit kerja lainnya yang terkait.

Sesjen juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo termasuk pemimpin yang sangat mengedepankan data sebagai pijakan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah harus memperhatikan pengelolaan data yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis, Yanuar Nugroho memuji pengelolaan data pokok pendidikan (dapodik) sebagai salah satu pengelolaan data terbaik yang dilakukan kementerian/lembaga di Indonesia. "Dalam berbagai kesempatan saya selalu memuji Kemendikbud sebagai salah satu kementerian dengan basis data terbaik di Indonesia," ujar Yanuar.

Yanuar menambahkan program Satu Data yang dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kantor Staf Presiden, Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan upaya meningkatkan kualitas data di Indonesia. Program Satu Data merumuskan regulasi yang nantinya akan memastikan koordinasi badan pemerintah atas standar data, metadata, dan juga interoperabilitas antar data.

Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pendataan Tahun 2018 yang diselenggarakan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud diikuti 375 peserta dari dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan selama tiga hari ini mengusung tema "optimalisasi pendayagunaan data yang terintegrasi untuk meningkatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan yang berkualitas". (Nur Widiyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1611 kali