Kemendikbud Berikan Fasilitas Sarana Kesenian Kepada 4.300 Sekolah  07 Maret 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Untuk menunjang pembelajaran dan mengenalkan kesenian tradisional kepada peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fasilitas sarana kesenian kepada sekolah. Pemberian fasilitas ini sudah dilakukan sejak tahun 2012, dan tahun ini sebanyak 4.300 sekolah di seluruh Indonesia mendapatkan fasilitas sarana kesenian.

“Paradigma baru dengan disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, harus punya strategi untuk memajukan kebudayaan. Tahun ini menjadi tahun ke-7 pemberian bantuan memfasilitasi sarana kesenian di sekolah, sehingga dapat mengenalkan kesenian kepada siswa, dan menumbuhkan sikap apresiasi siswa terhadap kesenian tradisional,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dalam acara Lokakarya (Workshop) Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018, di Jakarta, Rabu (07/03/2018).

Dengan adanya kegiatan lokakarya ini, Mendikbud berharap seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban dari bantuan yang telah diterima. Selain itu juga, kata Mendikbud, koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan tetap dan terus diintensifkan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran. “Diharapkan di masing-masing daerah memiliki prioritas kesenian yang akan dikembangkan di daerahnya. Untuk itu, tahun depan saya berharap ada masukkan dari bawah tentang alat kesenian apa yang harus diadakan sesuai kebutuhan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan selamat kepada sekolah-sekolah yang tahun ini mendapatkan bantuan fasilitasi sarana kesenian. “Saya mohon bantuan ini dapat dimanfaatkan betul dan dipelihara sebaik-baiknya. Saya juga akan meminta dari Inspektorat Jenderal untuk mengecek apakah bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran, dan kalau ternyata tidak tepat sasaran atau tidak digunakan, saya mohon keikhlasannya untuk dialihkan ke sekolah yang lebih membutuhkan,” pesan Mendikbud.

Mendikbud mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk terlibat dalam fasilitasi sarana kesenian di satuan pendidikan. “Pemerintah daerah dengan APBD-nya dapat mengalokasikan anggarannya, begitu juga dunia usaha atau pihak swasta perlu kita dukung agar memiliki komitmen yang sama, apakah melalui program CSR maupun filantrophy,” pungkas Mendikbud.

Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 diikuti oleh tiga ratus kepala sekolah
SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta calon penerima bantuan berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Maret 2018, di Hotel Golden Boutique Angkasa, Jakarta. *







Jakarta, 7 Maret 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7974 kali