Kemendikbud Serahkan Sertifikat Pinisi Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  28 Maret 2018  ← Back

Bulukumba, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyerahkan Sertifikat Pinisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Bulukumba. Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, A. Musyaffar Syah dan Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, di Pelabuhan Bira, Bulukumbu, pada Selasa malam (27/03/2018).

Seni pembuatan Perahu Pinisi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada Sidang ke-12 Komite WBTB oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) PBB pada tanggal 7 Desember 2017, di Jeju Island, Korea Selatan.

Dalam sambutannya, Hilmar Farid, menjelaskan arti penting Pinisi merupakan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia dan masih berkembang sampai saat ini serta menakjubkan bagi dunia.

“Berbeda dengan teknik yang berada di barat, untuk membuat kapal orang pakai komputer, pakai hitung-hitungan, harus sekolah tinggi dulu, itu pun kerangkanya dulu baru badannya. Kalau disini orang turun temurun membuat perahu mulai dari bungkusnya dan baru kemudian kerangkanya tanpa menggunakan komputer”, ungkap Hilmar dalam sambutannya.

Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki delapan elemen budaya dalam daftar WBTB UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015), serta satu program pendidikan dan pelatihan tentang batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kemendikbud memiliki tugas pokok memajukan kebudayaan nasional Indonesia melalui langkah strategis berupa upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

Berkaitan dengan itu, Hilmar menambahkan untuk menjaga budaya pembuatan kapal yang saat ini sudah mulai berkurang, Kemendikbud berharap pemerintah daerah segera membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang budaya bahari. “Pesan dari Mendikbud harus ada sesuatu yang dilakukan agar tradisi ini terus berkembang. Mungkin sudah waktunya kita punya sekolah yang mengajarkan budaya bahari agar Bulukumba ini sebagai salah satu pusat kebudayaan bahari di nusantara”, ungkap Hilmar.

Selain penyerahan sertifikat kepada pemerintah daerah, juga diserahkan maket perahu tradisional kepada enam maestro pembuat Kapal Pinisi. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk pesta rakyat ini dimeriahkan pertunjukan Tari Tope Le’Leng dan Tari Berlayar serta pertunjukkan drama tari Pembuatan Pinisi.

Selain dihadiri ratusan masyarakat, turut hadir menyaksikan acara ini Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, A. Musyaffar Syah; Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto; Forum Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba; mantan Direktur Jenderal Kebudayaan, Katjung Maridjan, serta tim ahli Pinisi. (*)

Bulukumba, 27 Maret 2018,
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan






Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6387 kali