Perlunya Peran Semua Pihak dalam Pendidikan Antikorupsi 19 Maret 2018 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan. Salah satunya adalah kerja sama yang dilakukan KPK dengan para pendidik jenjang PAUD hingga universitas.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan, pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi.
"Dari tempat inilah diharapkan akan lahir manusia yang dapat membawa Indonesia bebas dari korupsi melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini (jenjang PAUD) hingga pendidikan tinggi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani (membela yang benar), adil, dan sabar, ujarnya saat Seminar Nasional Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Gedung Ki Hajar Dewantara, Jakarta (19/3/2018). Seminar Nasional ini dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Pada jenjang PAUD, nilai-nilai yang ditekankan kepada para pendidik agar menanamkan kejujuran, sementara untuk jenjang pendidikan tinggi pengenalan nilai-nilai anti korupsi dilakukan agar nantinya mahasiswa yang telah lulus dan masuk kerja, sudah mengetahui nilai-nilai anti korupsi dan tidak melakukan tindak korupsi di dunia kerja. "Salah satu pemicu dari korupsi adalah kerakusan dan tidak sabar atas keadaan," ungkapnya.
Inti dari nilai pencegahan anti korupsi adalah karakter ibu yang mengajarkan dan mendidik anaknya. "Jangan harap pencegahan hanya dilakukan oleh KPK, lakukan terhadap diri sendiri dulu karena jujur tidak bisa dilihat, yang tahu jujur tidaknya adalah diri sendiri maka sejatinya nilai kejujuran harus ditekankan sejak dari linglungan keluarga agar nilai itu menjadi pegangan sepanjang hidup”. Ia menegaskan bahwa peran perempuan dalam pencegahan korupsi sangat masif dan penting. Oleh karena itu jika ada sesuatu yang tidak benar, para perempuan harus berani lapor ke pihak yang berwajib.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, dalam laporannya mengatakan tema seminar ini diangkat dalam rangka memberikan inspirasi dan semangat kepada pegawai perempuan dan Dharma Wanita di lingkungan Kemendikbud untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. "Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen bahwa Kemendikbud sebagai kementerian yang bebas dari korupsi," tegasnya.
Seminar diikuti oleh pejabat eselon I beserta istri, perwakilan pegawai perempuan dari seluruh unit utama dan pengurus serta anggota Dharmawanita Kemendikbud dengan jumlah peserta 280 orang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, menjadi pembicara utama dengan materi "Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi". Kemudian ada tiga narasumber lain, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Nur Cholid Setiawan,dengan materi "Praktik Baik Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi di Kemenag"; Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch , Ade Irawan, dengan materi "Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi"; dan Penasehat Dharmawanita Pusat Kemendikbud, Wida Muhadjir Effendy, dengan materi "Peran Dharmawanita dalam Mendukung Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemendikbud". Seminar dimoderatori oleh Inspektur I Itjen Kemendikbud, Karyaningsih. (Denty Anugrahmawaty)
Sumber :
Editor :
Dilihat 3834 kali