PPPPTK Matematika Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba 19 Maret 2018 ← Back
Yogyakarta, Kemendikbud --- Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika (PPPPTK Matematika) Yogyakarta menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pegawai PPPPTK Matematika. Kegiatan ini digelar hari Senin (19/3/2018) di ruang aula PPPPTK Matematika Yogyakarta.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum PPPPTK Matematika, Nunik Sukeksi. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai PPPPTK Matematika yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon II/III/IV, widyaiswara, serta pegawai fungsional umum.
Nunik Sukeksi mengatakan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini bertujuan untuk menambah wawasan mengenai penyalahgunaan narkoba. "Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran dan menyamakan persepsi tentang bahaya narkoba, terutama bagi aparatur sipil negara," kata Nunik saat membuka kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini diharapkan para ASN sadar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu aktivitas kerja dan menghancurkan generasi bangsa.
Nunik menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut instuksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Matematika (Dirjen GTK) Nomor 4302/B.1.4/RT/2018 tanggal 20 Februari 2018.
Dalam instruksi tersebut, unit kerja diminta berkoordinasi dengan BNN dalam melaksanakan tes uji narkoba, melaksanakan diseminasi, equamasi, dan advokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, memberdayakan kader anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mensosialisasikan wajib lapor dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Narasumber yang hadir dalam acara sosialisasi ini adalah Bambang Wuryanto dari BNNP DIY dan Ajun Komisaris Polisi Endang Sulistyandini dari Direktorat Reserse Polda DIY. Kedua narasumber membahas tentang bahaya penggunaan narkoba dan dampak yang ditimbulkannya. Selain itu dibahas juga pola penanggulangan melalui upaya tindakan preventif, penegakan hukum, serta upaya penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. (Nur Widiyanto)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1661 kali
Editor :
Dilihat 1661 kali