Ujian Nasional Siap Diikuti oleh 8,1 Juta Peserta dengan 78 Persen Berbasis Komputer   13 Maret 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan.

“Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta (13/3/2018).

Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik siap mengikuti UNBK. Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.

Provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK di antaranya provinsi Aceh, Banten, Bangka Belitung, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya provinsi D.K.I. Jakarta dan D.I. Yogyakarta.

“UNBK telah terbukti efektif meningkatkan indek integritas dalam pelaksanaan UN. Tantangan kita berikutnya adalah meningkatkan prestasi dan capaian dalam UN. Untuk itu perlu ada perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran,” diungkapkan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, di Jakarta (13/3/2018).

Pada penyelenggaraan UN tahun 2018 ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Saat ini, proses distribusi naskah ke provinsi dan penggandaan naskah telah mencapai 100 persen untuk jenjang SMA/MA sederajat. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs sederajat mencapai 19 persen (data per 9 Maret 2018).

Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan ujian nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini, sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan digital signature, dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Untuk jenjang SMK, ujian nasional akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 5 April 2018. Jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA) diselenggarakan pada tanggal 9 sampai dengan 12 April 2018. Sedangkan untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 17 dan 18 April 2018. Pada jenjang SMP/Madrasah

Tsanawiyah (MTs), UN akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 26 April 2018. Sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada tanggal 8 dan 9 Mei 2018.

Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 27, 28, atau 29, 30 April dan 2 Mei 2018. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei 2018. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dan Paket C akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Mei 2018.

USBN Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Menurut Muhadjir, UN merupakan salah satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran mengenai capaian hasil belajar yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan.

Selain UN, Mendikbud juga mengingatkan peran ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar .

"Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan," disampaikan Mendikbud (10/1/2018). Naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.

Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN. Selain pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai.

”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. Untuk dapat menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, yaitu dengan esai,” jelas Kepala Balitbang Kemendikbud.

Kepala BSNP, Bambang Suryadi, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan USBN tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan provisi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan zona (kluster) KKG/MGMP /Forum Tutor. Menurut Bambang, penetapan jadwal USBN dengan mempertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari libur nasional/keagamaan, jadwal pelaksanaan ujian nasional, jadwal pengumuman kelulusan, serta moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan pensil).



Jakarta, 13 Maret 2018

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5084 kali