Kemendikbud dan BRI Bantu Guru Di Pelosok Miliki Rumah 28 April 2018 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. ( bank BRI) bekerja sama dalam membantu guru, khususnya yang berada di pelosok agar memiliki hunian layak dan terjangkau. Perjanjian kerja sama fasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Kepemilikan Properti (KPP) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dilakukan oleh direktorat teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan bank BRI.
"Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memfasilitasi guru-guru kita, khususnya yang di daerah terpencil. Agar mereka mendapatkan ketenangan, dan tidak lagi memikirkan masalah-masalah non teknis dalam menjalankan tugasnya," disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad yang turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman siang ini di kantor Kemendikbud, Jakarta (27/04/2018).
Ditjen GTK bekerja sama dengan dinas-dinas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia segera melakukan pemetaan untuk mengetahui data guru yang belum memiliki rumah. "Yang menjadi sasaran kita memang para guru yang belum memiliki rumah. Untuk saat ini, bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap," ujar Dirjen Hamid.
Fasilitasi kepemilikan hunian layak yang dilakukan Kemendikbud dan bank BRI ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki rumah yang layak huni dan terjangkau. Awalnya, program ini diberikan kepada para guru garis depan. Program yang ditawarkan dalam pemberian kredit juga bervariasi, antara lain Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dan Program Kredit Pemilikan Properti bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Siang ini, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Abdoellah; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Anas M. Adam; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Bambang Winarji; dan Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Sri Renani Pantjastuti dengan Wakil Kepala Divisi (Vice President) BRI, Muhammad Fauzi.
Untuk tahap awal akan disalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi kepada 2.000 guru. Selain itu, terdapat pula fasilitas perbaikan rumah.
"Spesifikasi rumah akan mengikuti aturan FLPP. Untuk non FLPP atau non subsidi terbuka berapapun," jelas Direktur Konsumer BRI, Handayani.
Proyek percontohan fasilitasi pemberian KPRS dan KPP dilakukan di Kupang Nusa Tenggara Timur, Manokwari Papua Barat, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. "Dengan tempat tinggal yang tetap, kita harapkan guru-guru di garis depan ini dapat lebih fokus dan betah di tempatnya bertugas," ujar Hamid
Dalam laporannya, Sekretaris Ditjen GTK, Nurzaman, menyampaikan bahwa upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan. (*)
Jakarta, 27 April 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
"Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memfasilitasi guru-guru kita, khususnya yang di daerah terpencil. Agar mereka mendapatkan ketenangan, dan tidak lagi memikirkan masalah-masalah non teknis dalam menjalankan tugasnya," disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad yang turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman siang ini di kantor Kemendikbud, Jakarta (27/04/2018).
Ditjen GTK bekerja sama dengan dinas-dinas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia segera melakukan pemetaan untuk mengetahui data guru yang belum memiliki rumah. "Yang menjadi sasaran kita memang para guru yang belum memiliki rumah. Untuk saat ini, bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap," ujar Dirjen Hamid.
Fasilitasi kepemilikan hunian layak yang dilakukan Kemendikbud dan bank BRI ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki rumah yang layak huni dan terjangkau. Awalnya, program ini diberikan kepada para guru garis depan. Program yang ditawarkan dalam pemberian kredit juga bervariasi, antara lain Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dan Program Kredit Pemilikan Properti bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Siang ini, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Abdoellah; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Anas M. Adam; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Bambang Winarji; dan Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Sri Renani Pantjastuti dengan Wakil Kepala Divisi (Vice President) BRI, Muhammad Fauzi.
Untuk tahap awal akan disalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi kepada 2.000 guru. Selain itu, terdapat pula fasilitas perbaikan rumah.
"Spesifikasi rumah akan mengikuti aturan FLPP. Untuk non FLPP atau non subsidi terbuka berapapun," jelas Direktur Konsumer BRI, Handayani.
Proyek percontohan fasilitasi pemberian KPRS dan KPP dilakukan di Kupang Nusa Tenggara Timur, Manokwari Papua Barat, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. "Dengan tempat tinggal yang tetap, kita harapkan guru-guru di garis depan ini dapat lebih fokus dan betah di tempatnya bertugas," ujar Hamid
Dalam laporannya, Sekretaris Ditjen GTK, Nurzaman, menyampaikan bahwa upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan. (*)
Jakarta, 27 April 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 11763 kali
Editor :
Dilihat 11763 kali