Kebudayaan Nasional merupakan Akar Pendidikan Nasional 02 Mei 2018 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan nasional di Indonesia adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, di situlah titik temu antara pendidikan dan kebudayaan.
“Itulah benang merahnya. Kita juga berupaya memajukan kebudayaan kita. Secara formal kita sudah mengegolkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Mendikbud usai upacara peringatan Hardiknas 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Mendikbud menuturkan, UU Pemajuan Kebudayaan itu akan menajdi modal utama dalam membenahi kebudayaan dengan peraturan-peraturan turunan. Misalnya, mengenai anggaran dalam memajukan kebudayaan, serta organisasi tata kelola dalam memajukan, melestarikan dan melindungi budaya Indonesia.
Sebelumnya, dalam sambutan dalam upacara Hardiknas 2018, Mendikbud mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan Hardiknas tahun ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan seperti yang tercermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara.
“Jika kebudayaan nasional kita menghunjam kuat di dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional Indonesia,” tutur Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Editor :
Dilihat 4874 kali