Mendikbud Ajak Peran Serta Masyarakat Memajukan Pendidikan   11 Mei 2018  ← Back

Magetan, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui masih banyak permasalahan pendidikan yang perlu diselesaikan bersama-sama. Di hadapan ribuan guru se-Kabupaten Magetan, Mendikbud menyampaikan pentingnya kerja sama dan gotong royong semua elemen masyarakat dalam memajukan pendidikan nasional. 

"Pendidikan kita sangat kompleks. Jumlah siswa kita sekitar 51 juta, ada 400 ribu sekolah, dan 3,2 juta guru. Jadi kita punya potensi luar biasa, tapi masalahnya juga banyak," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Seminar Peningkatan Mutu Pendidikan yang Berkarakter dan Berprestasi, di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (11/5/2018). 

Saat ini alokasi anggaran pendidikan menurut Muhadjir sudah memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sebesar 20 persen. "Anggaran pendidikan kita sebesar 444 triliun. Itu 63 persennya ditransfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sisanya dibagi ke-20 kementerian selain Kemendikbud," jelasnya. 

 

Tak lupa mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengingatkan, bahwa selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah daerah juga harusnya mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen, murni di luar dana transfer daerah, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. 

 

*Penguatan Karakter* 

 

Muhadjir menganalogikan pendidikan sebagai bangunan, maka pendidikan anak usia dini (PAUD) dianalogikan sebagai halaman rumah, sedangkan pendidikan dasar adalah fondasi bangunan. Sementara pendidikan menengah, baik itu Sekolah Menengah Atas ataupun Sekolah Menengah Kejuruan merupakan bangunan utamanya. Sementara pendidikan tinggi dianalogikannya sebagai atap. 

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk jenjang pendidikan dasar itu fokusnya pada pendidikan karakter," ungkapnya. 

 

Ia mengajak para guru untuk membaca dan memahami pokok-pokok pendidikan karakter melalui tripusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat. Instruksi Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menjadi panduan bagi semua elemen pendidikan nasional untuk bergerak menguatkan karakter generasi muda Indonesia. 

"Sekarang harus ada kampanye besar-besaran bahwa yang bertanggung jawab utama atas pendidikan anak adalah orangtua. Sekolah adalah yang mendukung. Jangan dibolak balik," tutur Mendikbud. 

 

Dilanjutkannya, salah satu kunci keberhasilan pendidikan karakter adalah para guru. Menurutnya, guru merupakan prasyarat pendidikan karakter. Namun, bukan sembarang orang dengan berprofesi sebagai guru yang dapat mendidik dan menumbuhkan budi pekerti dan karakter positif. 

 

"Kalau mengajar saja, guru boleh digantikan dengan orang lain atau teknologi. Tapi kalau mendidik, tidak bisa. Makanya untuk pendidikan karakter, guru harus menjadi pendidik yang memberi keteladanan," pesan Mendikbud. 

 

*Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah* 

 

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan menguatkan karakter anak bangsa, serta mengurangi kesenjangan khususnya di sektor pendidikan. "Setiap tahun, pemerintah membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bersekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ada 17,9 juta anak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Mendikbud. 

Mendikbud menyampaikan beberapa pokok kebijakan revitalisasi sekolah. Salah satunya adalah penguatan peran kepala sekolah dan pengawas. Melalui peraturan menteri terbaru yang sudah ditandatanganinya, saat ini kepala sekolah bukan lagi seorang guru yang diberi tugas tambahan. Namun, kepala sekolah adalah seorang manajer yang harus mampu memajukan sekolahnya. 

 

"Kepala sekolah itu merupakan guru terbaik. Nanti sudah tidak perlu mengajar. Tugasnya tiga saja, bikin siswanya pintar, sekolahnya maju, dan gurunya sejahtera," ujar Mendikbud disambut tepuk tangan para guru yang hadir memenuhi Gedung Olahraga (GOR) Ki Mageti Magetan. 

Terkait pembiayaan pendidikan, Muhadjir mengajak kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menggiatkan kembali peran komite sekolah, dan memperkuat jaringan alumni. Sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. 

"Tidak ada sekolah gratis, bisa jadi karena dibiayai APBN dan APBD. Peraturan menteri nomor 75 tahun 2016 itu intinya, sekolah harus dibangun bersama masyarakat. Jadi kalau ada kepala sekolah yang mengajak masyarakat memajukan sekolah, saya dukung itu," ujar Muhadjir. (*) 





Magetan, 11 Mei 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
​Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10255 kali