Kemendikbud Berikan Anugerah Kebudayaan Kepada 51 Maestro Seni Tradisi  27 September 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan anugerah dan penghargaan kepada 51 Maestro Seni Tradisi. Anugerah tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada para maestro yang telah mendermakan waktu dan tenaganya untuk pelestarian dan pemajuan kebudayaan Indonesia.

“Malam anugerah kebudayaan ini sebagai peristiwa bersejarah untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan, kita telah membangun sebuah landasan pentingnya mengapresiasi setiap karya budaya yang memiliki dampak strategis terhadap penguatan karakter bangsa,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada Malam Penyematan Anugerah Kebudayaan Tahun 2018, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (26/09/2018).

Terdapat sembilan kategori penerima anugerah kebudyaaan, yakni Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden RI kategori Bintang Budaya Parama Dharma; Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden RI Kategori Satyalancana Kebudayaan; Anugerah kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi kategori Pencipta, Pelopor, dan Pembaru; Kategori Pelestarian; Kategori Anak Remaja; Kategori Maestro Seni Tradisi; Kategori Komunitas; Kategori Pemerintah Daerah; Kategori Perorangan Asing.

Pemberian penghargaan gelar dan tanda kehormatan dari Presiden RI kategori Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada RM. Soedarsono, dan RJ. Katamsi Martorahardjo (alm). Selanjutnya, gelar dan tanda kehormatan dari Presiden RI kategori Satyalancana Kebudayaan diberikan kepada Hamzah Daeng Mangemba (alm), Ashadi Siregar, Yoseph Rawi, Tubagus Oemay Martakusumah (alm), Sahidah, Ebiet G. Ade, But Muchtar (alm), dan Ida Bagus Njana (alm).

Untuk anugerah kebudayaan dan maestro kategori Pencipta, Pelopor, dan Pembaru diberikan kepada Sidi Saleh, Glenn Fredly, Jecko Siompo, Jose Rizal Manua, Afrizal Malna, Agus Suwage, Tjokorda Gde Raka Sukawati (alm), Lily Yulianti Farid, Sri Aksana Syuman, dan Eko Supriyono.

Pada kategori Pelestari diberikan kepada Temu Misti; Hermin Istiariningsih; RP. Leo Joosten Ginting, OFMCap; I Made Wena; KRAT Muhamad Karno Kusumodiningrat (Karno KD); Antonius Taula; Djatikusumah, Kartini Kisam; Akhmad Elvian, dan Hanna Keraf.

Selanjutnya, pada kategori Anak Remaja diberikan kepada Thifalia Raudina Mahardya, Alya Namira Nasution, Nadia Shafiana Rahma, Trio Wahyu aji, dan Darryl Simeon Sanggelorang.

Kategori Maestro Seni Tradisi diberikan kepada Abah Engkus, Charuddin Dahlan, Darul Hamim (Jarul), Supangkat, dan KPH Pujaningrat (RM Dinusatomo).

Untuk kategori Komunitas diberikan kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), INACRAFT, Gerakan Rumah Asuh, Lembaga Pendidikan Seni Nusantara, dan Pesta Kesenian Bali.

Adapun untuk kategori Pemerintah Daerah diberikan kepada Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah, dan Kota Tomohon Sulawesi Utara. Sedangkan untuk kategori Perorangan Asing diberikan kepada R. William Liddle, Valeri Martono, dan Leo Suryadinata.

Melalui pemberian anugerah kebudayaan ini, kata Mendikbud, diharapkan mampu memotivasi masyarakat Indonesia dari berbagai elemen, khususnya generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia. “Selain itu, pemberian anugerah ini sebagai wujud implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa Pemerintah terus mengembangkan kebudayaan Indonesia dengan cara melestarikan, melindungi, mengembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutur Mendikbud.

Mendikbud berharap para maestro dengan segala kecintaannya terus menggeluti karya-karya seni yang langka, unik, dan memiliki kekhasan sesuai dengan kondisi geografis dan adat istiadat setempat. “Saya berharap proses pewarisan dapat berjalan secara sinergis dengan aspirasi yang berkembang dari generasi penerus untuk menjaga nilai-nilai tradisi. Hal ini penting dicatat agar kita benar-benar tetap menjadi Bangsa Indonesia yang berkarakter yang siap menghadapi budaya global,” pesan Mendikbud. *


Jakarta, 26 September 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan




 
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 173/Sipres/A5.3/HM/IX/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3111 kali