Kemendikbud Berikan Penghargaan Bagi Pelestari Karya Seni dan Budaya Indonesia  26 September 2018  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Sebanyak 51 pelestari karya seni dan budaya Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penganugerahan tersebut diberikan pada acara Malam Anugerah Kebudayaan tahun 2018, di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbud Jakarta, pada Rabu(26/09/2018).
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya, menyampaikan bahwa ini merupakan upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk sebagai bentuk apresiasi kepada para budayawan, yang mungkin nilainya tidak sebanding dengan kerja keras para maestro. 
 
“Apa yang telah dilakukan oleh Kemendikbud baik itu dalam bentuk apresiasi maupun penghargaan tentu saja sangat tidak ada nilainya dibanding dengan jerih payah pengorbanan kerja keras dari para budayawan-budayawan para maestro yang telah kita beri penghargaan itu,” tutur Muhadjir.
 
Mendikbud mengajak masyarakat untuk terus memajukan kebudayaan Indonesia demi masa depan bangsa. “Mari kita bangun budaya kita, kita kuatkan kebudayaan kita, kita majukan kebudayaan kita demi kejayaan bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” kata Muhadjir.
 
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Nadjamuddin Ramly menjelaskan tentang kepedulian pemerintah kepada budayawan. “Upaya sekecil ini menjadi sebuah ikhtiar, semoga 51 orang pada malam ini mendapatkan kenangan khusus bahwa ada kepedulian pemerintah yang diberikan kepada para budayawan kita semuanya,” ujarnya.
 
Malam Anugerah Kebudayaan adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada individu kelompok, dan atau lembaga yang melestarikan dan memajukan budaya sesuai bidangnya. Program yang telah dilakukan sejak tahun 2012, dan tahun ini adalah tahun ke tujuh.
 
Dalam acara ini, 51 pelestari menerima 10 kategori yang terdiri dari kategori anak remaja, kategori pencipta pelopor dan pembaru, kategori komunitas, kategori perorangan asing, kategori pemerintah daerah, kategori pelestari, kategori maestro seni tradisi, kategori gelar tanda kehormatan presiden republik Indonesia, kategori bintang budaya paramadarma, kategori gelar tanda kehormatan Presiden Republik Indonesia, dan kategori satya lencana kebudayaan. (Miranti Sarasinta/ Aji Shahwin)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1641 kali