Kemendikbud Berikan Anugerah Kepada Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional  26 Oktober 2018  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penghargaan atau anugerah kepada para Pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS). Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, di Jakarta, pada Kamis (25/10/2018).

Dalam sambutannya Hamid Muhammad mengatakan penilaian LSS bertujuan untuk menilai prestasi sekolah dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Aspek yang menjadi penilaian dalam lomba ini, menurut Hamid, tidak hanya pada kinerja sekolah tetapi juga mempertimbangkan peran serta tim usaha pembina usaha kesehatan sekolah, upaya sekolah, dan peserta didik dalam mewujudkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat serta program-program usaha kesehatan sekolah dan madrasah lainnya.   
                          
Pembinaan dan pengembangan kesehatan sekolah dan madrasah, dijelaskan Hamid, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik, dan meningkatkan pembinaan dan motivasi penyelenggaraan kesehatan sekolah dan madrasah di daerah. Untuk itu, tim pembina dan usaha kesehatan sekolah dan madrasah memandang perlu untuk melaksanakan LSS tingkat nasional yang diharapkan mempunyai daya ungkit cukup tinggi dalam pembinaan usaha kesehatan sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia sebagai wadah untuk mempercepat proses terwujudnya pendidikan karakter.

LSS tingkat Nasional dilaksanakan sejak tahun 1991,  tujuh tahun setelah diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri. SKB ini kemudian diperbaharui pada tahun 2003 dan tahun 2014.

LSS tingkat Nasional tahun 2018 diikuti 96 sekolah dari 25 provinsi se-Indonesia, terdiri atas 23 TK/RA; 24 SD/MI; 25 SMP/MTs; 24 SMA/SMK/MA. Penilaian dilakukan pada tanggal 16 Juli hingga 10 Agustus 2018. Dari hasil penilaian ditetapkan 23 sekolah pemenang, dengan 2 kategori, yakni, pertama, Kategori Kinerja Sekolah Terbaik (Best Performance),  empat pemenang Juara I pada jenjang pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Selanjutnya, Juara II, III, dan Juara Harapan juga dengan empat pemenang sesuai jenjang pendidikan. Kategori kedua, Pencapaian Terbaik (Best Achievement), juga dengan empat pemenang Juara I,II,III, dan Juara Harapan, pada masing-masing jenjang pendidikan.

Adapun peserta LSS tahun 2018 berjumlah 250 orang terdiri dari 32 orang kepala sekolah; 21 tim pembina UKS dan Madrasah provinsi; 21 orang tim pembina UKS kabupaten/kota; 32 dokter pembina Puskesmas, dan; 32 kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan beberapa kepala daerah bupati/walikota yang sekolahnya menjadi pemenang LSS. Kepada para pemenang diberikan piagam, piala, dan dana pembinaan, masing-masing untuk Juara I Rp30.000.000, Juara II Rp25.000.000, Juara III Rp20.000.000, dan Juara Harapan Rp10.000.000.

Keluar sebagai pemenang LSS Tingkat Nasional Tahun 2018, Kategori Kinerja Sekolah Terbaik (Best Performance) tingkat SMA/SMK/MA, Juara I, SMKN 1 Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta; Juara II, SMAN 2 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu; Juara III, SMAN 3 Unggulan Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan; dan Juara Harapan SMKN 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Untuk tingkat SMP/MTs, Juara I, SMPN 04 Metro, Kota Metro, Provinsi Lampung; Juara II, SMPN 9 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Juara III, SMPN 82 Jakarta, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta; dan Juara Harapan SMPN 26 Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Untuk tingkat SD/MI, Juara I, SD Xaverius 1 Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi; Juara II, SDN 002 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur; Juara III, SD Islam Az Zahrah, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan; dan Juara Harapan SD YPTSS Sungai Tangah, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Untuk tingkat TK/RA, Juara I, TK Cendekia Harapan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali; Juara II, TK Negeri 1 Samarinda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur; Juara III, TK Ekadyasa Branti Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung; dan Juara Harapan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Pada Kategori Kinerja Sekolah Terbaik (Best Achievement), untuk tingkat SMA/SMK/MA, Juara I, SMAN 1 Garut, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat; Juara II, SMAN 5 Gowa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan; Juara III, SMAN 8 Merangin, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi; dan Juara Harapan SMA Muhammadiyah Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk tingkat SMP/MTs, Juara I, SMPN 1 Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali; Juara II, SMPN 16 Sukabumi, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat; Juara III, MTsN 1 Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat; dan Juara Harapan MTsN 1 Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk tingkat SD/MI, Juara I, SDN Model Kedung Kandang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur; Juara II, SDN 1 Murung Sari, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan; Juara III, SDN Sering, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan Juara Harapan SDN 23 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk tingkat TK/RA, Juara I, TK Akbar, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat; Juara II, TK Aisyiyah Bustanul Athfal 9 Sidayu, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur; Juara III, TK Negeri Pratama Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara; dan Juara Harapan TK Emaus Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan penyerahan anugerah LSS ini turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo; Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari; Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar, dan beberapa perwakilan kepala daerah kabupaten/kota pemenang LSS.




                   
Jakarta, 25 Oktober 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 212/Sipres/A5.3/HM/IX/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10932 kali