Mendikbud: Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak Guru 02 Oktober 2018 ← Back
Kemendikbud dan KNIU Gelar Lokakarya Hari Guru Sedunia
Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berupaya memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru, pemerintah juga mendorong agar guru semakin berdaya sesuai dengan profesinya.
"Saat ini kita sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).
Guru, menurut Mendikbud, adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. "Tidak akan ada pendidikan yang 'menghijau' jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak 'subur'. Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini Mendikbud, hal tersebut dapat mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap. "Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Muhadjir.
Menjadi guru profesional
Sekarang ini, menurut Mendikbud, tugas Kemendikbud adalah mendorong para guru dapat menjadikan peserta didiknya cerdas dan berkarakter. Untuk itu, pola pelatihan guru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional.
Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadikan guru sebagai profesi yang terpandang. Yang pertama adalah kompetensi inti (keahlian). Hal ini mencakup kecakapan pedagodis dan juga kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, adalah kesadaran dan tanggung jawab sosial.
"Dia abdikan dirinya untuk kepentingan keahliannya, dan manfaat keahliannya dia persembahkan untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak, maka pekerjaan profesional itu justru bisa membahayakan banyak orang," kata Mendikbud.
Dan yang ketiga adalah adanya semangat kesejawatan dan kebanggaan terhadap korpsnya. Salah satu ciri profesi, menurut Mendikbud, adalah adanya asosiasi profesi.
"Asosiasi profesi itu untuk saling mengasah kemahiran, kecakapan, bersama-sama. Saling tukar menukar pengalaman tentang ilmu dan keahliannya. Seharusnya asosiasi guru juga demikian," ujar Muhadjir.
Peningkatan Kualitas Proses Pembelajaran
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengajak guru meningkatkan kualitas pembelajaran untuk menghadapi tantangan abad 21. Guru diharapkan menghadirkan pembelajaran yang mendorong aktivitas (belajar untuk mempraktikkan) dan kompetensi. Serta pembelajaran yang mengasah keterampilan berfikir tingkat tinggi/high order thinking skills.
Menurut Dirjen Supriano, fokus pelaksanaan program Ditjen GTK di tahun 2019 adalah mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil ujian nasional. Dicontohkannya, jika nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut.
"Ada masalah apa? Geometri atau Aljabarnya atau Kalkulusnya? 'Kan ada guru di zona itu yang pintar materi itu, nanti didiskusikan di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di zona itu. Jadi namanya peningkatan kompetensi proses pembelajaran," jelas Dirjen GTK.
Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG). "Yang menyiapkan guru inti dan instruktur kabupaten/kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Kami di Ditjen GTK yang menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu," tuturnya.
Paradigma guru masa kini hendaknya menjawab empat tantangan besar, di antaranya revolusi industri 4.0, globalisasi, kebutuhan domestik terkait daya saing dan penyediaan tenaga kerja, serta mendidik generasi Z. Perubahan dunia yang begitu cepat dan tidak linear ini mengubah cara bekerja dan belajar. Untuk itu, pendidikan masa depan, menurut Dirjen GTK, harus berpusat pada siswa, baik secara aspek akademis, juga kepribadian/karakter.
Menyoal posisi guru di era revolusi industri 4.0, Dirjen Supriano mengingatkan agar para guru tidak melupakan perannya sebagai pendidik. Guru harus mampu menjadi teladan agar bisa menjalankan pendidikan karakter yang sangat penting di masa depan. "Dengan perkembangan teknologi, mengajar bisa dilakukan tanpa guru. Kalau cuma mengajar saja, guru bisa digantikan. Sebagai pendidik, guru masih akan dibutuhkan sampai kapanpun," katanya.
Lokakarya Nasional Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia dirayakan tanggal 5 Oktober setiap tahun di seluruh dunia dengan mengikutsertakan pemerintah dan lembaga pemerintah, organisasi multi-dan bilateral, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sektor swasta, akademisi dan perguruan tinggi, guru dan ahli di bidang pendidikan. Dengan diadopsinya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG- 4 tentang Pendidikan Berkualitas, dan target khusus (SDG 4.c) yang mengakui bahwa Guru sebagai kunci pencapaian Agenda Pendidikan pada tahun 2030. Hari Guru Sedunia menjadi kesempatan meraih pencapaian SDG-4 dan juga memberikan langkah-langkah nyata untuk mengatasi tantangan dalam bidang pendidikan, terutama terkait dengan profesi dan profesionalisme guru.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menjadi salah satu penerima Penghargaan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum untuk Praktik Luar Biasa dan Kinerja dalam Meningkatkan Efektivitas Guru tahun 2018. Penghargaan UNESCO-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum akan diserahkan oleh Direktur General UNESCO kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2018, di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Perancis.
Lokakarya Nasional Hari Guru Sedunia Tahun 2018 diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kantor UNESCO Jakarta, dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Mengangkat tema “Hak Atas Pendidikan berarti Hak Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Berkualitas”, lokakarya nasional dihadiri 350 peserta yang mewakili unsur guru dan tenaga kependidikan, kementerian dan lembaga (KL), universitas, sekolah internasional, lembaga internasional dan UN agencies, dan pemerhati, dan pakar pendidikan. (*)
Jakarta, 2 Oktober 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berupaya memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru, pemerintah juga mendorong agar guru semakin berdaya sesuai dengan profesinya.
"Saat ini kita sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).
Guru, menurut Mendikbud, adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. "Tidak akan ada pendidikan yang 'menghijau' jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak 'subur'. Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini Mendikbud, hal tersebut dapat mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap. "Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Muhadjir.
Menjadi guru profesional
Sekarang ini, menurut Mendikbud, tugas Kemendikbud adalah mendorong para guru dapat menjadikan peserta didiknya cerdas dan berkarakter. Untuk itu, pola pelatihan guru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional.
Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadikan guru sebagai profesi yang terpandang. Yang pertama adalah kompetensi inti (keahlian). Hal ini mencakup kecakapan pedagodis dan juga kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, adalah kesadaran dan tanggung jawab sosial.
"Dia abdikan dirinya untuk kepentingan keahliannya, dan manfaat keahliannya dia persembahkan untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak, maka pekerjaan profesional itu justru bisa membahayakan banyak orang," kata Mendikbud.
Dan yang ketiga adalah adanya semangat kesejawatan dan kebanggaan terhadap korpsnya. Salah satu ciri profesi, menurut Mendikbud, adalah adanya asosiasi profesi.
"Asosiasi profesi itu untuk saling mengasah kemahiran, kecakapan, bersama-sama. Saling tukar menukar pengalaman tentang ilmu dan keahliannya. Seharusnya asosiasi guru juga demikian," ujar Muhadjir.
Peningkatan Kualitas Proses Pembelajaran
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengajak guru meningkatkan kualitas pembelajaran untuk menghadapi tantangan abad 21. Guru diharapkan menghadirkan pembelajaran yang mendorong aktivitas (belajar untuk mempraktikkan) dan kompetensi. Serta pembelajaran yang mengasah keterampilan berfikir tingkat tinggi/high order thinking skills.
Menurut Dirjen Supriano, fokus pelaksanaan program Ditjen GTK di tahun 2019 adalah mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil ujian nasional. Dicontohkannya, jika nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut.
"Ada masalah apa? Geometri atau Aljabarnya atau Kalkulusnya? 'Kan ada guru di zona itu yang pintar materi itu, nanti didiskusikan di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di zona itu. Jadi namanya peningkatan kompetensi proses pembelajaran," jelas Dirjen GTK.
Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG). "Yang menyiapkan guru inti dan instruktur kabupaten/kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Kami di Ditjen GTK yang menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu," tuturnya.
Paradigma guru masa kini hendaknya menjawab empat tantangan besar, di antaranya revolusi industri 4.0, globalisasi, kebutuhan domestik terkait daya saing dan penyediaan tenaga kerja, serta mendidik generasi Z. Perubahan dunia yang begitu cepat dan tidak linear ini mengubah cara bekerja dan belajar. Untuk itu, pendidikan masa depan, menurut Dirjen GTK, harus berpusat pada siswa, baik secara aspek akademis, juga kepribadian/karakter.
Menyoal posisi guru di era revolusi industri 4.0, Dirjen Supriano mengingatkan agar para guru tidak melupakan perannya sebagai pendidik. Guru harus mampu menjadi teladan agar bisa menjalankan pendidikan karakter yang sangat penting di masa depan. "Dengan perkembangan teknologi, mengajar bisa dilakukan tanpa guru. Kalau cuma mengajar saja, guru bisa digantikan. Sebagai pendidik, guru masih akan dibutuhkan sampai kapanpun," katanya.
Lokakarya Nasional Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia dirayakan tanggal 5 Oktober setiap tahun di seluruh dunia dengan mengikutsertakan pemerintah dan lembaga pemerintah, organisasi multi-dan bilateral, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sektor swasta, akademisi dan perguruan tinggi, guru dan ahli di bidang pendidikan. Dengan diadopsinya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG- 4 tentang Pendidikan Berkualitas, dan target khusus (SDG 4.c) yang mengakui bahwa Guru sebagai kunci pencapaian Agenda Pendidikan pada tahun 2030. Hari Guru Sedunia menjadi kesempatan meraih pencapaian SDG-4 dan juga memberikan langkah-langkah nyata untuk mengatasi tantangan dalam bidang pendidikan, terutama terkait dengan profesi dan profesionalisme guru.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menjadi salah satu penerima Penghargaan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum untuk Praktik Luar Biasa dan Kinerja dalam Meningkatkan Efektivitas Guru tahun 2018. Penghargaan UNESCO-Hamdan bin Rashid Al-Maktoum akan diserahkan oleh Direktur General UNESCO kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2018, di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Perancis.
Lokakarya Nasional Hari Guru Sedunia Tahun 2018 diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kantor UNESCO Jakarta, dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Mengangkat tema “Hak Atas Pendidikan berarti Hak Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Berkualitas”, lokakarya nasional dihadiri 350 peserta yang mewakili unsur guru dan tenaga kependidikan, kementerian dan lembaga (KL), universitas, sekolah internasional, lembaga internasional dan UN agencies, dan pemerhati, dan pakar pendidikan. (*)
Jakarta, 2 Oktober 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3491 kali
Editor :
Dilihat 3491 kali