Kemendikbud Kaji Penerapan Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila  30 November 2018  ← Back


Kota Malang, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lakukan pengkajian untuk menerapkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mulai tahun 2019. Upaya pengkajian tersebut dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur.

“Penerapan mata pelajaran PMP sedang dikaji. Kita masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat menghadiri Seminar Nasional “Pelembagaan Demokrasi Permusyawaratan”, di Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, Kamis (29/11/2018).

Mendikbud mengatakan, untuk penerapan kembali mata pelajaran PMP, Kemendikbud meminta saran dari berbagai pihak. “Pendidikan Moral Pancasila merupakan wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkret. Pada prinsipnya kita sangat terbuka menerima masukkan,” ujar Mendikbud.

Dalam penerapan mata pelajaran PMP, kata Mendikbud, di mulai dari penanaman nilai-nilai, selanjutnya akan ada turunannya menjadi etika. Kemudian diturunkan lagi menjadi norma, dan diturunkan lagi menjadi perilaku. “Misalkan musyawarah atau menghargai pendapat orang lain sudah ditanamkan sejak di TK,” terang Mendikbud.

Dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, menurut Mendikbud, jika ditambahkan dengan moral maka menjadi lebih spesifik penerapannya, yaitu penanaman nilai. “Kita bersyukur dengan bangsa Indonesia yang luar biasa, dengan bangsa yang besar ini bisa menjadi satu. Kuncinya adalah kita punya ideologi yaitu Pancasila. Ini karya yang luar biasa dari para pendiri bangsa,” tutur Mendikbud.

Mendikbud mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukkan dalam penerapan Pendidikan Moral Pancasila. “Kita berharap Pendidikan Moral Pancasila dapat diterapkan di tahun 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan dan tantangan zaman,” tutur Mendikbud. *





Kota Malang, Kamis 29 November 2018
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 243/A5.3/Sipres/XI/2018

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3873 kali