Kemendikbud Targetkan Kirim 1.000 Guru SMK ke Singapura untuk Penguasaan Teknologi 4.0 09 Januari 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) terus melakukan penguatan kualitas guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), salah satunya melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Singapura untuk meningkatkan kapasitas guru SMK, terutama dalam penguasaan teknologi 4.0.
“Kita targetkan seribu guru, khususnya SMK dapat belajar disana tahun ini untuk meningkatkan kapasitas guru-guru, terutama dalam penguasaan teknologi 4.0,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI), Muhadjir Effendy, usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Singapura, Ong Ye Kung, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (09/01/2019).
Menteri Pendidikan Singapura mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura
telah menjalin kerja sama pendidikan yang cukup lama, seperti pertukaran pelajar dan pelatihan guru. “Kita telah menjalin kerja sama yang baik setiap tahunnya, dan kita diskusikan kembali dengan Mendikbud RI untuk keberlangsungan kerja sama tersebut,” ujarnya.
Kerja sama bidang pendidikan antara Indonesia dan Singapura telah ditandatangani oleh menteri pendidikan kedua negara pada tanggal 7 September 2017 di sela-sela acara Leaders Retreat di Singapura. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun. Pada perjanjian kerja sama tersebut pemerintahan kedua negara akan mendorong dan memfasilitasi pertukaran kunjungan siswa untuk membangun ikatan yang kuat diantara generasi muda dan mempromosikan pemahaman yang lebih kuat tentang budaya, masyarakat, dan bahasa masing-masing negara.
Selain itu, pertukaran kunjungan guru, tenaga ahli, dan tenaga kependidikan untuk berbagi informasi tentang pedagogi, serta pertukaran kunjungan pejabat kementerian kedua negara untuk berbagi informasi mengenai sistem pendidikan. ”Rata-rata kerja sama itu 3 sampai dengan 5 tahun, tetapi harus terus diperpanjang. Nota kesepahaman untuk pendidikan secara umum terkait dengan perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan. Tidak hanya guru tapi juga kepala sekolah, dan pengawas. Termasuk juga bagian dari pelatihan guru,” jelas Kepala Biro Perencaraan dan Kerja Sama Luar Negeri, Kemendikbud RI, Suharti.
Kerja sama bilateral di bidang pendidikan antara pemerintah Indonesia dan Singapura telah dilakukan peninjauan pada pertemuan kelompok kerja bersama kedua negara tanggal 6 - 7 November 2017 di Singapura. Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi fokus kerja sama, diantaranya, pengembangan bahasa, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, pengembangan pendidikan anak usia dini, pengembangan pendidikan menengah (sister school dan student exchange), dan pengembangan pendidikan kejuruan. *
Jakarta, Rabu 9 Januari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 06/A5.3/Sipres/I/2019
“Kita targetkan seribu guru, khususnya SMK dapat belajar disana tahun ini untuk meningkatkan kapasitas guru-guru, terutama dalam penguasaan teknologi 4.0,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI), Muhadjir Effendy, usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Singapura, Ong Ye Kung, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (09/01/2019).
Menteri Pendidikan Singapura mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura
telah menjalin kerja sama pendidikan yang cukup lama, seperti pertukaran pelajar dan pelatihan guru. “Kita telah menjalin kerja sama yang baik setiap tahunnya, dan kita diskusikan kembali dengan Mendikbud RI untuk keberlangsungan kerja sama tersebut,” ujarnya.
Kerja sama bidang pendidikan antara Indonesia dan Singapura telah ditandatangani oleh menteri pendidikan kedua negara pada tanggal 7 September 2017 di sela-sela acara Leaders Retreat di Singapura. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun. Pada perjanjian kerja sama tersebut pemerintahan kedua negara akan mendorong dan memfasilitasi pertukaran kunjungan siswa untuk membangun ikatan yang kuat diantara generasi muda dan mempromosikan pemahaman yang lebih kuat tentang budaya, masyarakat, dan bahasa masing-masing negara.
Selain itu, pertukaran kunjungan guru, tenaga ahli, dan tenaga kependidikan untuk berbagi informasi tentang pedagogi, serta pertukaran kunjungan pejabat kementerian kedua negara untuk berbagi informasi mengenai sistem pendidikan. ”Rata-rata kerja sama itu 3 sampai dengan 5 tahun, tetapi harus terus diperpanjang. Nota kesepahaman untuk pendidikan secara umum terkait dengan perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan. Tidak hanya guru tapi juga kepala sekolah, dan pengawas. Termasuk juga bagian dari pelatihan guru,” jelas Kepala Biro Perencaraan dan Kerja Sama Luar Negeri, Kemendikbud RI, Suharti.
Kerja sama bilateral di bidang pendidikan antara pemerintah Indonesia dan Singapura telah dilakukan peninjauan pada pertemuan kelompok kerja bersama kedua negara tanggal 6 - 7 November 2017 di Singapura. Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi fokus kerja sama, diantaranya, pengembangan bahasa, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, pengembangan pendidikan anak usia dini, pengembangan pendidikan menengah (sister school dan student exchange), dan pengembangan pendidikan kejuruan. *
Jakarta, Rabu 9 Januari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 06/A5.3/Sipres/I/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2909 kali
Editor :
Dilihat 2909 kali