Wujudkan Zona Integritas, Kemendikbud Gelar Taklimat Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran 2019 09 Januari 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2019, Kemendikbud mengadakan taklimat/briefing Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Graha Utama kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/1/19).
"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya.
Mendikbud berpesan kepada jajarannya agar anggaran tahun 2019 harus dilaksanakan dengan memperhatikan 6 (enam) hal utama, yaitu: (1) pelaksanaan tata kelola yang baik; (2) fokus kepada tugas dan fungsi; (3) fokus kepada target dan sasaran; (4) mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang; (5) patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku; serta (6) tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.
"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," tutur Mendikbud.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemendikbud ini melibatkan 320 peserta yang terdiri atas (1) Pejabat Eselon I, II, III, IV di lingkungan unit utama Kemendikbud; Ketua dan Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan unit utama Kemendikbud; Para Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud; serta para Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) atau para ibu yang aktif di Dharmawanita. Beberapa narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo; Sekretaris Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widiyanto Poesoko; Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh; dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Jan S. Maringka.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.
"Kita berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Irjen Kemendikbud. (*)
Jakarta, 9 Januari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 003/A5.3/Sipres/I/2019
"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya.
Mendikbud berpesan kepada jajarannya agar anggaran tahun 2019 harus dilaksanakan dengan memperhatikan 6 (enam) hal utama, yaitu: (1) pelaksanaan tata kelola yang baik; (2) fokus kepada tugas dan fungsi; (3) fokus kepada target dan sasaran; (4) mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang; (5) patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku; serta (6) tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.
"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," tutur Mendikbud.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemendikbud ini melibatkan 320 peserta yang terdiri atas (1) Pejabat Eselon I, II, III, IV di lingkungan unit utama Kemendikbud; Ketua dan Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan unit utama Kemendikbud; Para Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud; serta para Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) atau para ibu yang aktif di Dharmawanita. Beberapa narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo; Sekretaris Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widiyanto Poesoko; Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh; dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Jan S. Maringka.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.
"Kita berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Irjen Kemendikbud. (*)
Jakarta, 9 Januari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 003/A5.3/Sipres/I/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2646 kali
Editor :
Dilihat 2646 kali