Kemendikbud Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam Penguatan Ekosistem Perbukuan 07 Februari 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan penguatan ekosistem perbukuan nasional dalam rangka penyempurnaan kualitas buku pelajaran. Apresiasi diberikan salah satunya kepada Nahdlatul Ulama (NU) atas peran aktifnya memberikan masukan atas isi buku pelajaran kepada Kemendikbud.
"Memang kita selalu terbuka, Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah organisasi besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi," disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno usai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan organisasi dan lembaga masyarakat NU di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (06/02/19).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikaan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.
"Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurang tepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan," kata Totok.
Masduki Baidlowi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik ebook maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya," kata Baidlowi.
Senada dengan Baidlowi, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM), Arifin Junaidi, mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat terkait isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan” yang diterbitkan pada tahun 2017. "Sebab kalau ini tidak cepat-cepat direspons, nanti ini bisa melebar ke mana-mana. Kami apresiasi Pak Menteri dengan jajarannya yang sudah cepat dalam merespons masalah ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini," katanya.
Kemendikbud segera menghentikan peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Kemudian segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang relevan di dalam prosesnya. "Nanti pak Kapuskurbuk (Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red) akan mengkoordinir pelibatan pakar-pakar yang relevan," pungkas Kabalitbang. (*)
Jakarta, 6 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 022/A5.3/Sipres/II/2019
"Memang kita selalu terbuka, Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah organisasi besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi," disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno usai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan organisasi dan lembaga masyarakat NU di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (06/02/19).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikaan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.
"Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurang tepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan," kata Totok.
Masduki Baidlowi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik ebook maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya," kata Baidlowi.
Senada dengan Baidlowi, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM), Arifin Junaidi, mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat terkait isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam Kehidupan” yang diterbitkan pada tahun 2017. "Sebab kalau ini tidak cepat-cepat direspons, nanti ini bisa melebar ke mana-mana. Kami apresiasi Pak Menteri dengan jajarannya yang sudah cepat dalam merespons masalah ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini," katanya.
Kemendikbud segera menghentikan peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Kemudian segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang relevan di dalam prosesnya. "Nanti pak Kapuskurbuk (Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, red) akan mengkoordinir pelibatan pakar-pakar yang relevan," pungkas Kabalitbang. (*)
Jakarta, 6 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 022/A5.3/Sipres/II/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1128 kali
Editor :
Dilihat 1128 kali