Mendikbud Resmikan Pusat Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  26 Februari 2019  ← Back

Bekasi, Kemendikbud —- Untuk mendukung pencapaian tugas di bidang kearsipan secara nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Menteri Pendididikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud, di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/02).

“Kearsipan sangat penting, terutama dalam merawat dokumen-dokumen dan sejenisnya jangan sampai terkena bakteri, jamur, dan hama lainnya yang menyebabkan rusaknya arsip, maka diperlukan kepedulian dalam perawatan arsip-arsip tersebut,” ucap Mendikbud.

Dengan adanya pusat arsip, kata Mendikbud, menunjukkan kepedulian yang tinggi Kemendikbud dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya agar tetap terjaga keberadaannya. “Sangat luar biasa Kemendikbud memiliki gedung arsip dengan luas 4 hektar. Ini upaya kita dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya yang harus diarsipkan, seperti naskah-naskah kuno, dan sebagainya,” tutur Mendikbud.

Mendikbud mengharapkan, arsiparis Kemendikbud juga dapat melakukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi. “Perkembangan teknologi informasi menuntut perkembangan penanganan kearsipan yang lebih efisien, praktis, dan sederhana, serta cepat dan mudah diakses. Arsip-arsip bisa dikomputerisasikan dengan teknologi cloud computing. Jika tidak bisa disimpan secara komputerisasi, maka bisa disimpan di microfilm. Dengan perkembangan tersebut, saya mohon para petugas kearsipan bisa meningkatkan kemampuannya, terutama dalam menyongsong era digital,” jelas Mendikbud.

Dengan adanya gedung pusat arsip ini, kata Mendikbud, para arsiparis yang ada di Kemendikbud dapat mengotimalkan infrastruktur yang sudah dimiliki tersebut. “Penyelenggaraan kearsipan yang tertib merupakan prasyarat penting bagi terciptanya kinerja organisasi yang baik dan bersih,” kata Mendikbud.

Pada kesempatan ini, Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Mustari Irawan, memberikan apresiasi kepada Kemendikbud telah memiliki pusat arsip. “Kami sampaikan selamat kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran yang sudah memiliki pusat arsip atau yang biasa kami sebut record center yang sangat luas dan representatif. Barangkali kalau dibandingkan dengan kami, Pusat Arsip Kemendikbud ini jauh lebih luas dan lebih besar,” ucap Kepala ANRI.

Kepala ANRI mengatakan, adanya pusat arsip yang dimiliki Kemendikbud merupakan wujud dan komitmen Mendikbud beserta jajaran tentang pentingnya arsip. “Peresmian ini menandai, bahwa Kemendikbud telah mematuhi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana disebutkan bahwa seluruh lembaga negara wajib memiliki record center atau pusat arsip. Jadi ini merupakan suatu perwujudan dari amanah undang-undang tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI, Kemendikbud memperoleh nilai sebesar 81,90 atau dalam kategori baik. “Tentu saja kami berharap bahwa yang baik ini akan terus meningkat menjadi sangat baik. Salah satu indikasi untuk memperoleh nilai sangat baik yaitu adanya pusat arsip ini,” terang Kepala ANRI.

Kepala ANRI mengemukakan, Kemendikbud secara rutin menyerahkan arsip statisnya ke ANRI bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei. “Kami sering menerima arsip-arsip itu. Saya kira nanti juga banyak arsip yang penting yang bisa disampaikan kepada kami, khususnya yang terkait dengan kebijakan-kebijakan Bapak Menteri selama menjabat. Ini merupakan suatu kebijakan yang harus diselamatkan dan disimpan di tempat kami,” ungkapnya.

Berdirinya pusat arsip ini, kata Kepala ANRI, mempunyai fungsi sebagai penyimpan arsip inaktif yang diciptakan dari seluruh unit kerja yang ada di Kemendikbud, sebelum diserahkan ke Arsip Nasional sebagai arsip statis yang akan disimpan selama-lamanya (arsip permanen). “Oleh karena itu, melihat gedung ini dan area yang sangat luas, saya percaya bahwa kedepannya pengelolaan arsip di lingkungan Kemendikbud akan semakin lebih baik lagi,” harapnya.

Kepala ANRI berharap, para petugas kearsipan dapat menjaga suhu dan kelembaban diruang kearsipan. Suhu dijaga selama 24 jam dengan suhu yang tetap. “Mudah-mudahan record center ini juga memiliki alat yang bisa mengukur suhu dan kelembaban karena negara kita adalah negara tropis yang mempengaruhi kualitas arsip yang disimpan terutama yang berkaitan dengan proses kimia dan biologi. Selain itu, alat pemadam kebakaran juga sangat penting dimiliki di pusat srsip ini,” pesan Kepala ANRI.

Pusat Arsip Kemendikbud pada awalnya merupakan pergudangan yang digunakan untuk menyimpan Barang Milik Negara (BMN). Pada tahun 2015 gedung tersebut direnovasi untuk dijadikan Pusat Arsip Kemendikbud. Pusat arsip ini memiliki luas 2.163 meter persegi yang dapat menyimpan arsip sebanyak 27.672 kardus (boks) ukuran standar. Ruang utama tempat penyimpanan arsip dilengkapi dengan ruang kerja, ruang transit arsip, ruang pengelolaan arsip, ruang rapat, ruang layanan arsip, ruang pemusnahan arsip, dan mushola. *





Bekasi, 25 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 065/Sipres/A5.3/HM/II/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4638 kali