Mendikbud Tekankan Pentingnya Rekrutmen Guru Untuk Menyiapkan Generasi Masa Depan  13 Februari 2019  ← Back

Depok, Kemendikbud --- Indonesia merupakan negara dengan penduduk keempat terbesar di dunia. Untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa besar dan maju sangat ditentukan oleh generasi usia produktif. Salah satu kunci untuk menyiapkan generasi usia produktif adalah melalui pendidikan.
 
Berbicara persoalan pendidikan maka tidak bisa dilepaskan dari persoalan guru. Apabila melihat ke belakang, pengangkatan guru besar-besaran pernah terjadi pada tahun 1974-1975. Kala itu para lulusan SMP diminta untuk mendaftarkan diri menjadi guru dan akan dididik selama 1 tahun dalam Program Kursus Pendidikan Guru (KPG).
 
"Perekrutan besar-besaran itu kemudian tentu saja diikuti dengan pembangunan sekolah besar besaran juga. Kalau tidak salah hal ini terjadi sampai tahun 1994. Jadi menjelang reformasi, jumlah SD Inpres itu sudah 160 ribu,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat memberikan pengarahan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Jawa Barat (11/02/2019).
 
Dijelaskan Mendikbud, tahun 2002 s.d. 2005 merupakan masa menjelang terjadinya pensiun besar-besaran guru SD. Namun ketika itu Pemerintah justru melakukan moratorium pengangkatan guru. Hal itulah yang menyebabkan banyaknya guru honorer sekarang ini. “Oleh karena itu, yang perlu kita catat, siapapun nanti yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, harus diperhatikan, bahwa jangan sekali-kali memoratorium guru. Sekali memoratorium, akan terjadi kemacetan seperti sekarang ini. Karena tiap tahun itu pasti ada guru yang pensiun,” ujar Mendikbud.
 
Dilanjutkan Mendikbud, formasi pengangkatan guru melalui tes Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2018 yang mencapai 90 ribu guru adalah untuk menggantikan guru ASN yang pensiun pada tahun itu. “Pada tahun lalu saja, kalau tidak salah ada 47ribu guru yang pensiun dan tahun ini ada 54ribu guru. Jadi kalau kemarin kita dapat jatah 90 ribu guru PNS, itu sebetulnya hanya 40 ribu saja yang baru, sedangkan sisanya itu untuk mengganti guru yang pensiun dari tahun itu juga,” terang Mendikbud.
 
Hal ini menunjukkan bahwa dari 736ribu honorer, sebenarnya baru berkurang sekitar 40 ribu guru saja. Apabila tidak ada langkah-langkah konkret yang drastis untuk menyelesaikan guru honorer ini, maka pemerintah akan terus berkutat dengan permasalahan guru honorer. “Sampai kiamat tidak akan selesai. Sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer, kemudian yang honorer ini harus kita selesaikan dengan secara bertahap. Dari aspek akademik mungkin perlu agak diabaikan sedikit karena ini menyangkut urusan kemanusiaan di mana mereka sudah mengabdi selama 15-20 tahun,” ungkap Mendikbud.
 
Dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN, akhirnya para honorer yang kebanyakan sudah melewati batas umur untuk menjadi PNS bisa tetap menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Alhamdulillah dengan adanya UU ASN ini ada jalur baru yaitu PPPK. Mudah-mudahan akhir Februari ini nanti akan ada tes PPPK. Kami terus berkoordinasi dengan MenPAN dan RB, dan akan ada tes untuk sekitar 150 ribu guru honorer dan ini khusus honorer, tidak boleh diikuti oleh mereka yang bukan honorer,” jelas Mendikbud.
 
Di samping masalah kuantitas guru di Indonesia, masalah kompetensi guru tidak boleh diabaikan. Meskipun ada disparitas kualitas, terutama guru honorer harus terus diberi pelatihan untuk meningkatkan kualitasnya sehingga menjadi guru pembelajar.
 
“Soal kualitas itu urusannya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Yang penting masalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN harus selesai. Oleh karena itu, kami usulkan agar ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengunci supaya dalam penetapan pengganti guru pensiun kalau bisa yang menetapkan bukan daerah tapi langsung kementerian. Sehingga tidak ada rekrutmen guru honorer yang tidak siap hidup. Ini merupakan catatan khusus tentang guru, sesuai janji saya pada akhir masa jabatan saya sebagai Mendikbud. Ini merupakan tahun terakhir dari era Kabinet Kerja dimana kami akan fokus menyelesaikan masalah guru,” pungkas Mendikbud.
 
Penataan guru di daerah
 
Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Umar Ahmad sebagai salah satu pembicara di RNPK 2019 mengatakan bahwa dirinya berusaha untuk melakukan penataan guru di wilayahnya. “Jika daerah lain melakukan penataan guru karena ada surplus, maka kami melakukannya karena kurang guru,” ujar Umar saat diwawancarai di sela-sela penyelenggaraan RNPK 2019.
 
Menurut Umar, pemerintah daerah tidak bisa begitu saja mengabaikan apabila terjadi masalah kekurangan guru di daerahnya. Harus ada upaya nyata untuk mengatasi hal tersebut demi mewujudkan generasi penerus yang berkualitas. “Kami ada program namanya "Tubaba Cerdas," di mana kami merekrut 13 orang guru dari seluruh Indonesia. Pembiayaan 12 orang guru bersumber dari APBD sedangkan untuk 1 orang lainnya bersumber dari partisipasi masyarakat. Mereka didatangkan untuk kemajuan pendidikan di Tubaba,” terang Umar.
 
Ditambahkan Umar, untuk mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas, pandai saja tidak cukup jika tanpa disertai dengan budi pekerti. Masyarakat Tubaba, menurut Umar, sejak dulu sudah memegang teguh prinsip nemen, nedes dan nerimo (kerja keras, pantang menyerah, dan ikhlas). “Dalam rangka mencapai nilai nilai yang disebutkan tadi itu, kami juga merekrut 172 orang guru penggerak yang diangkat murni dari APBD. Sekarang para guru penggerak tersebut sedang dilatih oleh TNI AU dan Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung (Wanadri) dan mereka selama setahun ke depan akan kami tugaskan ke sekolah-sekolah,” pungkas Umar.
 
Tugas dari guru penggerak ini, lanjut Umar, utamanya adalah untuk memastikan agar modul pendidikan karakter yang sedang dibuat bisa berjalan di sekolah-sekolah. “Perlu saya sampaikan, kami sedang membuat modul untuk pembiasaan bagi peserta didik SD. Selain itu, juga ada modul untuk keteladanan bagi guru serta orang tua,” kata Umar.
 
Modul ini diharapkan dapat menjadi pembiasaan bagi para siswa, misalnya bagaimana siswa membawa botol minuman setiap hari ke sekolah, membuang sampah pada tempatnya, dan sebagainya. Sehingga pembiasaan ini bisa menjadi bagian dari pendidikan karakter siswa.
 
Penulis: Dina Hotnida Siregar
 
Depok, 12 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor:046/A5.3/Sipres/II/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3762 kali