Pemerintah Fokus Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran Guru  21 Februari 2019  ← Back



Yogyakarta, Kemendikbud --- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini fokus melakukan peningkatan kompetensi pada proses pembelajaran guru. “Mulai tahun ini proses pembelajaran akan kami balik menjadi 70 persen dan 30 persen pada konten. Jadi pada proses pembelajarannya bukan pada konten atau materi pembelajarannya,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, dalam acara Pertemuan Ilmiah Matematika di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika, Rabu (20/2/2019).

Supriano juga menekankan bahwa kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan adalah guru. Oleh sebab itu pemerintah saat ini memperketat seleksi penerimaan guru. Selain itu untuk memperbaiki model pelatihan dan pembelajaran bagi guru ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi.

Sistem zonasi ini dilakukan untuk pendistribusian dan peningkatan proses belajar melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan upaya ini diharapkan tidak ada lagi penumpukan guru di beberapa sekolah tertentu, sementara di sekolah lain kekurangan guru.

Dalam sejumlah kesempatan Menteri Pendidikan dan  Muhadjir Effendy juga menjelaskan bahwa pemerintah serius untuk menyelesaikan permasalahan guru, dan khususnya guru honorer. Target pemerintah adalah di tahun 2023, tidak ada lagi guru honorer. Untuk mengatasi kekurangan guru, tahun 2018 yang lalu dan tahun 2019 ini pemerintah melakukan seleksi penerimaan guru.

"Saya akan membenahi masalah guru ini. Tahun lalu, kita merekrut 117 ribu guru melalui jalur PNS. Tahun ini sudah mulai dibuka pendaftaran PPPK, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yaitu sebanyak 155 ribu guru," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Makassar, Minggu (17/2) yang lalu. Mendikbud mengajak guru honorer yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar seleksi penerimaan guru PPPK. (Nur Widiyanto / Dede Hariyanto)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1490 kali