Program Indonesia Pintar (PIP) Tekan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Klaten 11 Februari 2019 ← Back
Depok, Kemendikbud --- Salah satu tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah membantu mengurangi angka anak putus sekolah. Hal ini juga dirasakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pada tahun 2018 Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Klaten sudah tersalurkan hampir 100 persen, sehingga sangat membantu mengurangi angka putus sekolah.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Sri Nugroho, disela-sela acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019, di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). “Penyaluran KIP di Kabupaten Klaten hampir 100 persen, ini sangat membantu kabupaten kami dalam mengurangi angka putus sekolah,” terangnya.
Jumlah siswa penerima manfaat PIP tahun 2018 di Kabupaten Klaten, kata Nugroho, sudah mencapai 86.832 siswa, yaitu sebanyak 59.926 siswa Sekolah Dasar (SD), 26.534 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 372 siswa pendidikan kesetaraan (Diktara). “Dari jumlah tersebut telah mengurangi angka putus sekolah yang jumlahnya pada tahun 2017 sebanyak 136 siswa, berkurang menjadi 54 siswa di tahun 2018. Dengan demikian, angka putus sekolah berkurang sebanyak 60 persen di tahun 2018,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, Program Indonesia Pintar juga membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program pendidikan dasar sembilan tahun. “Dengan PIP otomatis dapat mendukung program pendidikan dasar sembilan tahun, karena siswa rentan miskin atau miskin dapat terbantu untuk terus bersekolah sampai tingkat atas (SMA)”, imbuhnya.
Dalam mendukung PIP, Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan sosialisasi cara pencairan serta pemanfaatan PIP melalui kepala sekolah, Musyawarah Kesepakatan Kepala Sekolah (MKKS), Koordinator Wilayah (Korwil), dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klaten juga mengawasi pendistribusian PIP dengan cara mendatangi sekolah-sekolah untuk mengetahui jumlah penerima manfaat PIP dan memastikan bahwa pendistribusian tersebut tepat sasaran.
Untuk keberhasilan implementasi PIP, Sri Nugroho mengatakan, Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan evaluasi terhadap data masyarakat rentan miskin atau miskin dalam pembiayaan pendidikan. “Pendataan ulang dan validasi data terkait dengan siswa rentan miskin atau miskin perlu terus diperbaharui setiap tahunnya agar pendistribusian manfaat PIP tetap tepat sasaran”, pungkas Nugroho. * (PS)
Depok, Senin 11 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 033/A5.3/Sipres/II/2019
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Sri Nugroho, disela-sela acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019, di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). “Penyaluran KIP di Kabupaten Klaten hampir 100 persen, ini sangat membantu kabupaten kami dalam mengurangi angka putus sekolah,” terangnya.
Jumlah siswa penerima manfaat PIP tahun 2018 di Kabupaten Klaten, kata Nugroho, sudah mencapai 86.832 siswa, yaitu sebanyak 59.926 siswa Sekolah Dasar (SD), 26.534 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 372 siswa pendidikan kesetaraan (Diktara). “Dari jumlah tersebut telah mengurangi angka putus sekolah yang jumlahnya pada tahun 2017 sebanyak 136 siswa, berkurang menjadi 54 siswa di tahun 2018. Dengan demikian, angka putus sekolah berkurang sebanyak 60 persen di tahun 2018,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, Program Indonesia Pintar juga membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program pendidikan dasar sembilan tahun. “Dengan PIP otomatis dapat mendukung program pendidikan dasar sembilan tahun, karena siswa rentan miskin atau miskin dapat terbantu untuk terus bersekolah sampai tingkat atas (SMA)”, imbuhnya.
Dalam mendukung PIP, Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan sosialisasi cara pencairan serta pemanfaatan PIP melalui kepala sekolah, Musyawarah Kesepakatan Kepala Sekolah (MKKS), Koordinator Wilayah (Korwil), dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klaten juga mengawasi pendistribusian PIP dengan cara mendatangi sekolah-sekolah untuk mengetahui jumlah penerima manfaat PIP dan memastikan bahwa pendistribusian tersebut tepat sasaran.
Untuk keberhasilan implementasi PIP, Sri Nugroho mengatakan, Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan evaluasi terhadap data masyarakat rentan miskin atau miskin dalam pembiayaan pendidikan. “Pendataan ulang dan validasi data terkait dengan siswa rentan miskin atau miskin perlu terus diperbaharui setiap tahunnya agar pendistribusian manfaat PIP tetap tepat sasaran”, pungkas Nugroho. * (PS)
Depok, Senin 11 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 033/A5.3/Sipres/II/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1738 kali
Editor :
Dilihat 1738 kali