Program Indonesia Pintar Wujudkan Pemerataan Pendidikan Nasional  13 Februari 2019  ← Back

Depok, Kemendikbud --- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi unggulan dalam mewujudkan pemerataan Pendidikan, dan wujud keberpihakan terhadap anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.
 
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Harbiyah. Dikemukakannya bahwa PIP memberikan dampak besar bagi masyarakat. Tidak hanya memberikan manfaat bagi siswa dan orang tua, tetapi juga terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan Pendidikan. “Dengan dana manfaat PIP siswa lebih semangat sekolah, karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka,” ujar Harbiyah, saat ditemui di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/02).
 
Daerahnya, kata Harbiyah, memberikan perhatian yang besar dalam mendukung percepatan penyaluran dan pencairan dana manfaat PIP. "PIP memacu kami untuk memberi motivasi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kami sampaikan kepada penerima KIP bahwa kartu ini namanya saja Kartu Indonesia Pintar, maka mereka juga harus pintar, harus lebih semangat sekolah, dan gunakan dananya sesuai peruntukkannya,” tuturnya.
 
Menurut Harbiyah, berdasarkan pemantauannya di lapangan, pemanfaatan dana PIP di daerahnya sudah tepat peruntukkannya. Para siswa penerima KIP menggunakan dananya untuk membeli sepatu, seragam sekolah, atau perlengkapan sekolah lainnya. "Di daerah kami awalnya ada siswa yang bersekolah menggunakan sendal, bahkan ada yang tanpa alas kaki. Akan tetapi, setelah menerima dana manfaat PIP, mereka sudah menggunakan sepatu semua,” jelasnya.
 
Hingga saat ini, penyaluran KIP kepada 8.093 siswa di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar atau hampir 100 persen. Dengan jumlah penerima pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7.720 siswa dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.753 siswa. Penyaluran dana manfaat PIP langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur.
 
Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan Program Indonesia Pintar yang pro kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau berasal dari panti asuhan. “Kami sampaikan terima kasih dan mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan PIP yang memudahkan akses pendidikan bagi keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya,” ujarnya.
 
Bantuan PIP dimulai sejak tahun 2014 dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 4.322.559.975.000. Hingga bulan Desember 2018 dana PIP yang telah disalurkan berjumlah sebesar Rp 42.837.024.725.000. Program PIP bertujuan untuk menghindari anak putus sekolah, dan menarik anak yang sudah putus sekolah untuk kembali bersekolah. *
 
Penulis: Prima Sari
 
Depok, Selasa 12 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor:039/A5.3/Sipres/II/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5448 kali