RNPK Kemendikbud Jadi Ajang Pemda Berbagi Praktik Baik Zonasi Pendidikan  11 Februari 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud— Kebijakan zonasi pendidikan menjadi salah satu topik yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) tahun 2019. Ajang ini akan menghimpun berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah.

“Kewenangan (penerapan) zonasi berada di pemerintah daerah masing-masing. Diharapkan, dengan rembuk pendidikan dan kebudayaan, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi,” ujar Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta di Jakarta, Jumat (8/2/2019). Saat RNPK berlangsung, Ananto yang juga menjabat sebagai ketua steering committee RNPK 2019, berharap agar para pemda memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi. “Diharapkan dengan rembuk nanti semua pemerintah daerah punya pemahaman yang sama, melihat (praktik baik) daerah lain bagus sehingga termotivasi untuk membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing", ujar Ananto.

Data Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

RNPK 2019 berlangsung selama tiga hari, tanggal 11-13 Februari 2019. Adapun narasumber yang akan berbicara terkait zonasi pendidikan pada perhelatan tahunan ini mencakup Bupati Banyumas, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. * (RWT)


Jakarta, 10 Februari 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Sumber : Siaran Pers Nomor: 030/A5.3/Sipres/II/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 999 kali