Mendikbud Serahkan Rp700 Miliar Lebih Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kepada Walikota Palembang 05 Maret 2019 ← Back
Palembang, Kemendikbud --- Dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyerahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp700 miliar lebih kepada Kota Palembang, Sumatera Selatan. Bantuan DAK ini diterima oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin (4/3/2019). “Saya minta kepada Walikota agar digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dunia pendidikan. Ini belum termasuk dana Program Indonesia Pintar (PIP). Melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk para putra dan putri dari keluarga yang tidak mampu di Kota Palembang. Selain itu juga masih ditambah dengan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), maupun alat-alat kesenian tradisional,” pesan Mendikbud.
Kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk mendiseminasikan capaian kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama empat tahun terakhir. “Acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan setelah Kabinet Kerja berjalan selama 4 tahun ini,” ujar Muhadjir Effendy, saat membuka acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Pada kesempatan itu, Mendikbud juga menjelaskan, bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan guru honorer. Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada Februari 2019, Kemendikbud mendapatkan kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebanyak 155 ribu orang. Tetapi guru honorer yang mendaftar untuk mengikuti ujian seleksi hanya 90 ribu orang. “Guru honorer yang diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah mereka yang termasuk honorer K-2. Jumlahnya 129.000 orang. Mereka ini kami prioritaskan sehingga kami harapkan pada tahun 2023 masalah guru honorer ini sudah selesai sehingga setelah itu bisa dimulai rekrutmen guru dari jalur umum,” jelas Mendikbud.
Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan, perbedaan guru PPPK dengan guru PNS hanya terletak pada hak pensiun. Untuk penggajian maupun promosi tetap sama. “Guru PPPK berhak untuk menjadi kepala sekolah kalau memang memiliki kinerja yang baik. Posisi PPPK ini diperlukan terutama untuk mengatasi adanya batasan usia bila ingin menjadi PNS, yaitu di bawah 35 tahun. Padahal banyak dari guru-guru honorer ini yang usianya di atas 35 tahun. Oleh karena itu, kita salurkan melalui rekrutmen PPPK,” terang Mendikbud.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Kota Palembang sangat antusias menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan. “Suatu berkah bagi kita, Pak Menteri yang kita nantikan ternyata hadir juga. Meskipun Pak Menteri terhambat ketika menuju ke tempat ini. Hal ini bukan karena kemacetan lalu lintas, melainkan karena banyaknya warga yang sangat antusias ingin datang ke tempat ini untuk memeriahkan acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Palembang,” kata Herman.
Selanjutnya, Herman berterima kasih kepada Mendikbud karena telah menghadiri seluruh rangkaian acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Selatan, meliputi Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang. “Dengan diselenggarakannya Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di tiga daerah yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang, menunjukkan betapa besar perhatian Bapak Menteri terhadap kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Sumatera Selatan. Kami pun terus berupaya dan bersinergi untuk memajukan pendidikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Herman.
Mengingat peliknya masalah guru honorer di Provinsi Sumatera Selatan, Herman berharap Mendikbud agar segera menyelesaikannya. “Satu hal yang saya minta kepada Bapak Menteri, di Sumatera Selatan ini banyak sekali guru honorer baik di tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Bahkan ada guru honorer yang sudah berumur 42 tahun. Jadi besar harapan kami agar pemerintah pusat memikirkan nasib mereka,” pinta Herman.
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan yang berlangsung di Kota Palembang ini dihadiri oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda; Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo, serta para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan Kemendikbud. Pada akhir acara, panitia mengadakan kuis bagi para guru dan pelajar yang disambut dengan sangat antusias.
Palembang, 4 Maret 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, 076/Sipres/A5.3/HM/III/2019
Kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk mendiseminasikan capaian kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama empat tahun terakhir. “Acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan setelah Kabinet Kerja berjalan selama 4 tahun ini,” ujar Muhadjir Effendy, saat membuka acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Pada kesempatan itu, Mendikbud juga menjelaskan, bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan guru honorer. Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada Februari 2019, Kemendikbud mendapatkan kuota PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebanyak 155 ribu orang. Tetapi guru honorer yang mendaftar untuk mengikuti ujian seleksi hanya 90 ribu orang. “Guru honorer yang diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah mereka yang termasuk honorer K-2. Jumlahnya 129.000 orang. Mereka ini kami prioritaskan sehingga kami harapkan pada tahun 2023 masalah guru honorer ini sudah selesai sehingga setelah itu bisa dimulai rekrutmen guru dari jalur umum,” jelas Mendikbud.
Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan, perbedaan guru PPPK dengan guru PNS hanya terletak pada hak pensiun. Untuk penggajian maupun promosi tetap sama. “Guru PPPK berhak untuk menjadi kepala sekolah kalau memang memiliki kinerja yang baik. Posisi PPPK ini diperlukan terutama untuk mengatasi adanya batasan usia bila ingin menjadi PNS, yaitu di bawah 35 tahun. Padahal banyak dari guru-guru honorer ini yang usianya di atas 35 tahun. Oleh karena itu, kita salurkan melalui rekrutmen PPPK,” terang Mendikbud.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Kota Palembang sangat antusias menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan. “Suatu berkah bagi kita, Pak Menteri yang kita nantikan ternyata hadir juga. Meskipun Pak Menteri terhambat ketika menuju ke tempat ini. Hal ini bukan karena kemacetan lalu lintas, melainkan karena banyaknya warga yang sangat antusias ingin datang ke tempat ini untuk memeriahkan acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Palembang,” kata Herman.
Selanjutnya, Herman berterima kasih kepada Mendikbud karena telah menghadiri seluruh rangkaian acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Selatan, meliputi Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang. “Dengan diselenggarakannya Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di tiga daerah yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang, menunjukkan betapa besar perhatian Bapak Menteri terhadap kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Sumatera Selatan. Kami pun terus berupaya dan bersinergi untuk memajukan pendidikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Herman.
Mengingat peliknya masalah guru honorer di Provinsi Sumatera Selatan, Herman berharap Mendikbud agar segera menyelesaikannya. “Satu hal yang saya minta kepada Bapak Menteri, di Sumatera Selatan ini banyak sekali guru honorer baik di tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Bahkan ada guru honorer yang sudah berumur 42 tahun. Jadi besar harapan kami agar pemerintah pusat memikirkan nasib mereka,” pinta Herman.
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan yang berlangsung di Kota Palembang ini dihadiri oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda; Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo, serta para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan Kemendikbud. Pada akhir acara, panitia mengadakan kuis bagi para guru dan pelajar yang disambut dengan sangat antusias.
Palembang, 4 Maret 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, 076/Sipres/A5.3/HM/III/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1298 kali
Editor :
Dilihat 1298 kali