Pemerintah Terus Tingkatkan Kapasitas dan Kesejahteraan Guru 13 Maret 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik terus ditingkatkan. Melalui pemberian tunjangan profesi guru (TPG) yang jumlah penerimanya terus meningkat, Pemerintah berupaya serius untuk meningkatkan martabat para guru, memajukan profesi guru, serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran.
Pada tahun 2017, Pemerintah melalui transfer daerah menyalurkan Rp55,1 triliun kepada 1.310,7 juta guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), meningkat menjadi Rp56,9 triliun di tahun 2019. Sedangkan besar dana yang disalurkan Pemerintah melalui mekanisme dana pusat yang ditransfer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke rekening masing-masing guru non-PNS sebesar Rp4,8 triliun di tahun 2017, meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2019.
"Ini (TPG) adalah beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dan akan terus dibayar sesuai dengan jumlah perkembangan guru yang punya sertifikasi dan punya hak untuk dibayarkan tunjangan profesinya. Dan jumlah ini terus naik," disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Didik Suhardi, pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Di samping TPG, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru (TKG) sebesar 1 kali gaji pokok yang dibayarkan kepada para guru atas pengabdiannya mengajar di daerah-daerah khusus. Jumlahnya terus meningkat, pada tahun 2017 TKG yang disalurkan melalui transfer daerah sebesar Rp1,67 triliun (41.599 guru), kemudian pada tahun 2019 sebesar Rp2,13 triliun (51.602 guru) dengan total dana sebesar Rp5,99 triliun sejak tahun 2017. Sedangkan TKG yang disalurkan melalui mekanisme dana pusat sejak tahun 2014 sebesar Rp1,34 triliun.
Pemerintah juga memberikan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi, dengan jumlah sebesar Rp422,32 miliar (untuk 117 ribu guru) di tahun 2017, dan Rp542,32 (untuk 150 ribu guru) di tahun 2018, dan Rp591,1 miliar (untuk 164 ribu guru) di tahun 2019. Bagi guru PNS yang belum mendapatkan sertifikat profesi, pemerintah memberikan tambahan penghasilan (tamsil) sejumlah Rp833 miliar di tahun 2016, Rp 1.217 miliar di tahun 2017, dan Rp795 miliar di tahun 2018.
Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Penyelesaian Guru Honorer K2
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan saat ini terdapat 3.017.296 guru di Indonesia. Sebanyak 2.114.765 berada di sekolah negeri, sedangkan 902.531 berada di sekolah swasta. Sebanyak 1.174.377 guru PNS baik di sekolah negeri maupun swasta telah tersertifikasi. Kemudian, sebanyak 217.778 guru non-PNS sudah tersertifikasi. "Yang belum ini kemungkinan mereka yang belum S-1. Ini sedang kita percepat," ujar Didik.
Setidaknya terdapat tiga macam tujuan rekrutmen guru yang dilakukan pemerintah. Pertama, untuk mengisi kekurangan guru-guru di sekolah. Kedua, untuk memenuhi kebutuhan karena penambahan akses layanan pendidikan seperti penambahan unit sekolah baru. Yang terakhir, untuk memenuhi kebutuhan karena guru pensiun.
"Kami akan koordinasi terus dengan Kemenpanrb, agar yang pensiun bisa dipenuhi dengan rekrutmen; untuk menggantikan yang pensiun. Tentunya dengan rekrutmen terbuka yang sekarang ini dilakukan. Insyallah kita akan mendapatkan guru-guru yang terbaik juga," tutur Didik Suhardi.
Penyelesaian persoalan status guru honorer kategori 2 (K2) menjadi salah satu prioritas pemerintah. Saat ini pemerintah menawarkan dua mekanisme rekrutmen guru yang diharapkan menyelesaikan persoalan guru honorer K2 secara bertahap. Selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru honorer K2 untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
"Bagi mereka yang tidak lulus, bukan berarti langsung terminated. Tetapi ketika ada formasi dibuka, silakan saja untuk mendaftar," kata Setiawan Wangsaatmaja, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Skenario pemenuhan kebutuhan guru telah dibahas pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan perhitungan efisiensi, serta dengan tetap mempertimbangkan proyeksi guru yang akan pensiun dan juga guru honorer K2, kebutuhan guru dikalkulasi sebanyak 707.324 guru. Didik menjelaskan bahwa perhitungan efisiensi dengan mendorong multi-grade dan multi-subject teaching.
"Mulai tahun 2018 kemarin kita sudah merekrut sekitar 90 ribu. Itu dalam rangka untuk mengurangi guru-guru honorer yang di sekolah negeri. Harapannya, 4 sampai 5 tahun itu (permasalahan guru honorer di sekolah negeri) akan selesai. Jadi, yang 700 ribuan itu akan teratasi," kata Didik.
Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Guru
Sesuai dengan arahan Presiden untuk menambah jumlah guru-guru produktif, Kemendikbud melaksanakan program Sertifikasi Keahlian Ganda. Selain menggunakan mekanisme rekrutmen guru baru melalui seleksi ASN, Kemendikbud meningkatkan kapasitas guru-guru normatif dan adaptif. "Tahun lalu 12 ribu, tahun ini ada 6 ribu guru yang kita latih untuk memiliki (sertifikat) keahlian ganda," ujar Sesjen Kemendikbud.
Kemendikbud juga memberikan kesempatan bagi para guru Sekolah Menengah Kejuran (SMK), khususnya pada bidang terkait prioritas nasional (Pariwisata, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kemaritiman, dan Industri Kreatif) untuk mendapatkan peningkatan kapasitas bekerja sama dengan indutri di berbagai negara di dunia. "Ini akan terus kita lakukan melalui dana APBN, maupun dana LPDP," kata Sesjen Didik.
Pendidikan dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) juga terus diberikan kepada para guru, dilakukan secara klasikal (tatap muka) dan daring (dalam jejaring/online). "Dengan demikian, untuk mengikuti pelatihan, guru tidak lagi perlu harus dipanggil untuk kemudian ditatar, dengan biaya perjalanan yang mahal. Tetapi kita bisa menggunakan cara-cara yang lebih efektif dan efisien," jelas Didik.
Pelatihan penyegaran dan penguatan juga dilakukan bagi tenaga kependidikan seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah agar juga dapat sejalan dengan pengembangan guru. Menurut Didik, saat ini fokus pelatihan penyegaran diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seputar manajemen pendidikan saja. Namun, juga terkait pemahaman terhadap revolusi industri 4.0.
"Sehingga ada keseimbangan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan di lapangan. Jangan sampai gurunya sudah maju, sementara pengawasnya belum, sehingga apa yang dilakukan gurunya nanti dianggap kesalahan," pungkas Didik Suhardi. (*)
Jakarta, 12 Maret 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 088/Sipres/A5.3/HM/III/2019
Pada tahun 2017, Pemerintah melalui transfer daerah menyalurkan Rp55,1 triliun kepada 1.310,7 juta guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), meningkat menjadi Rp56,9 triliun di tahun 2019. Sedangkan besar dana yang disalurkan Pemerintah melalui mekanisme dana pusat yang ditransfer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke rekening masing-masing guru non-PNS sebesar Rp4,8 triliun di tahun 2017, meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2019.
"Ini (TPG) adalah beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dan akan terus dibayar sesuai dengan jumlah perkembangan guru yang punya sertifikasi dan punya hak untuk dibayarkan tunjangan profesinya. Dan jumlah ini terus naik," disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Didik Suhardi, pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Di samping TPG, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru (TKG) sebesar 1 kali gaji pokok yang dibayarkan kepada para guru atas pengabdiannya mengajar di daerah-daerah khusus. Jumlahnya terus meningkat, pada tahun 2017 TKG yang disalurkan melalui transfer daerah sebesar Rp1,67 triliun (41.599 guru), kemudian pada tahun 2019 sebesar Rp2,13 triliun (51.602 guru) dengan total dana sebesar Rp5,99 triliun sejak tahun 2017. Sedangkan TKG yang disalurkan melalui mekanisme dana pusat sejak tahun 2014 sebesar Rp1,34 triliun.
Pemerintah juga memberikan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi, dengan jumlah sebesar Rp422,32 miliar (untuk 117 ribu guru) di tahun 2017, dan Rp542,32 (untuk 150 ribu guru) di tahun 2018, dan Rp591,1 miliar (untuk 164 ribu guru) di tahun 2019. Bagi guru PNS yang belum mendapatkan sertifikat profesi, pemerintah memberikan tambahan penghasilan (tamsil) sejumlah Rp833 miliar di tahun 2016, Rp 1.217 miliar di tahun 2017, dan Rp795 miliar di tahun 2018.
Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Penyelesaian Guru Honorer K2
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan saat ini terdapat 3.017.296 guru di Indonesia. Sebanyak 2.114.765 berada di sekolah negeri, sedangkan 902.531 berada di sekolah swasta. Sebanyak 1.174.377 guru PNS baik di sekolah negeri maupun swasta telah tersertifikasi. Kemudian, sebanyak 217.778 guru non-PNS sudah tersertifikasi. "Yang belum ini kemungkinan mereka yang belum S-1. Ini sedang kita percepat," ujar Didik.
Setidaknya terdapat tiga macam tujuan rekrutmen guru yang dilakukan pemerintah. Pertama, untuk mengisi kekurangan guru-guru di sekolah. Kedua, untuk memenuhi kebutuhan karena penambahan akses layanan pendidikan seperti penambahan unit sekolah baru. Yang terakhir, untuk memenuhi kebutuhan karena guru pensiun.
"Kami akan koordinasi terus dengan Kemenpanrb, agar yang pensiun bisa dipenuhi dengan rekrutmen; untuk menggantikan yang pensiun. Tentunya dengan rekrutmen terbuka yang sekarang ini dilakukan. Insyallah kita akan mendapatkan guru-guru yang terbaik juga," tutur Didik Suhardi.
Penyelesaian persoalan status guru honorer kategori 2 (K2) menjadi salah satu prioritas pemerintah. Saat ini pemerintah menawarkan dua mekanisme rekrutmen guru yang diharapkan menyelesaikan persoalan guru honorer K2 secara bertahap. Selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru honorer K2 untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
"Bagi mereka yang tidak lulus, bukan berarti langsung terminated. Tetapi ketika ada formasi dibuka, silakan saja untuk mendaftar," kata Setiawan Wangsaatmaja, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Skenario pemenuhan kebutuhan guru telah dibahas pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan perhitungan efisiensi, serta dengan tetap mempertimbangkan proyeksi guru yang akan pensiun dan juga guru honorer K2, kebutuhan guru dikalkulasi sebanyak 707.324 guru. Didik menjelaskan bahwa perhitungan efisiensi dengan mendorong multi-grade dan multi-subject teaching.
"Mulai tahun 2018 kemarin kita sudah merekrut sekitar 90 ribu. Itu dalam rangka untuk mengurangi guru-guru honorer yang di sekolah negeri. Harapannya, 4 sampai 5 tahun itu (permasalahan guru honorer di sekolah negeri) akan selesai. Jadi, yang 700 ribuan itu akan teratasi," kata Didik.
Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Guru
Sesuai dengan arahan Presiden untuk menambah jumlah guru-guru produktif, Kemendikbud melaksanakan program Sertifikasi Keahlian Ganda. Selain menggunakan mekanisme rekrutmen guru baru melalui seleksi ASN, Kemendikbud meningkatkan kapasitas guru-guru normatif dan adaptif. "Tahun lalu 12 ribu, tahun ini ada 6 ribu guru yang kita latih untuk memiliki (sertifikat) keahlian ganda," ujar Sesjen Kemendikbud.
Kemendikbud juga memberikan kesempatan bagi para guru Sekolah Menengah Kejuran (SMK), khususnya pada bidang terkait prioritas nasional (Pariwisata, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kemaritiman, dan Industri Kreatif) untuk mendapatkan peningkatan kapasitas bekerja sama dengan indutri di berbagai negara di dunia. "Ini akan terus kita lakukan melalui dana APBN, maupun dana LPDP," kata Sesjen Didik.
Pendidikan dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) juga terus diberikan kepada para guru, dilakukan secara klasikal (tatap muka) dan daring (dalam jejaring/online). "Dengan demikian, untuk mengikuti pelatihan, guru tidak lagi perlu harus dipanggil untuk kemudian ditatar, dengan biaya perjalanan yang mahal. Tetapi kita bisa menggunakan cara-cara yang lebih efektif dan efisien," jelas Didik.
Pelatihan penyegaran dan penguatan juga dilakukan bagi tenaga kependidikan seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah agar juga dapat sejalan dengan pengembangan guru. Menurut Didik, saat ini fokus pelatihan penyegaran diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seputar manajemen pendidikan saja. Namun, juga terkait pemahaman terhadap revolusi industri 4.0.
"Sehingga ada keseimbangan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan di lapangan. Jangan sampai gurunya sudah maju, sementara pengawasnya belum, sehingga apa yang dilakukan gurunya nanti dianggap kesalahan," pungkas Didik Suhardi. (*)
Jakarta, 12 Maret 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 088/Sipres/A5.3/HM/III/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 34656 kali
Editor :
Dilihat 34656 kali