Indonesia dan Jepang Sepakati Repatriasi Kerangka Tentara Jepang di Papua 27 Juni 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah Indonesia dan Jepang bekerja sama untuk menghasilkan rekomendasi mengenai kesepakatan dan prosedur operasional standar (POS) Repatriasi Kerangka Tentara Jepang di Provinsi Papua dan Papua Barat. Kerja sama tersebut meliputi proses pencarian, pengumpulan kerangka dan identifikasi kerangka, kemudian kerangka dibakar sehingga menghasilkan abu untuk dibawa pemerintah Jepang ke Negeri Sakura itu.
Sepanjang sejarah Perang Dunia II, Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi saksi bisu pertarungan para tentara Amerika Serikat dan Jepang pada tahun 1939-1945. Jepang memang pernah menorehkan sejarah di wilayah ujung timur Indonesia itu. Ribuan tentara Jepang pernah berjibaku dengan tentara sekutu pimpinan Amerika di wilayah Papua semasa Perang Dunia II.
Salah satu saksi bisu gugurnya tentara Jepang di Papua adalah sebuah goa yang disebut Goa Jepang. Saat menduduki Indonesia, Jepang memanfaatkan goa-goa alam di wilayah Biak sebagai tempat persembunyian, perlindungan, dan tempat penyimpanan senjata. Goa Jepang merupakan tempat pertahanan yang sangat kuat dan sulit sekali ditembus tentara sekutu. Untuk melumpuhkan goa, pasukan sekutu di bawah pimpinan Jenderal McArthur menjatuhkan drum-drum bahan bakar yang ditembaki dari udara. Tak kurang dari 3.000 tentara Jepang tewas terkubur dalam goa.
Kerangka-kerangka eks tentara Jepang tersebut kemudian berusaha dikembalkan ke keluarga dan pemerintah Jepang. Selain di Biak, kerangka-kerangka serdadu Negeri Matahari Terbit itu tersebar di beberapa daerah, seperti di Sarmi dan Jayapura. Pengembalian kerangka ini murni mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Jepang sudah menyepakati perjanjian terkait repatriasi kerangka eks tentara Jepang tersebut. Kesepakatan tersebut antara lain Memorandum Persetujuan antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pembangunan Monumen Perang Dunia II (Memorandum of Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic of Indonesia concerning the Building of a World War II Monument) yang ditandatangani pada 7 April 1993 dan Memorandum Kerja Sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang tentang Pemberian Akses dan Pelaksanaan Pengumpulan dan Repatriasi Kerangka Tentara Jepang pada Perang Dunia Kedua di Provinsi Papua (Memorandum of Cooperation between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Japan on Provision of Access for and Conduct of Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers of World War II in the Province of Papua) yang ditandatangani pada 20 November 2013. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : kebudayaan.kemdikbud.go.id
Editor :
Dilihat 2399 kali