Kaidah Bahasa Fokus Penilaian Buku Nonteks Pelajaran Bagi Siswa 26 Juli 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud--Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar pada buku nonteks pelajaran untuk siswa. Sehingga, buku nonteks pelajaran dapat memiliki kualitas yang baik dari sisi kebahasaan. Hal ini merupakan salah satu manfaat dari restrukturisasi organisasi atau penggabungan Badan Bahasa dengan Perbukuan di Kemendikbud. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang Sunendar, saat membuka Rapat Kerja Penilaian Buku Nonteks Pelajaran secara Online Gelombang IV, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
“Sisi bahasa menjadi fokus perhatian lebih karena penilaian perbukuan ini berada di dalam Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan,” ujar Dadang Sunendar. Diungkapkannya, sebanyak 170-an buku telah lulus uji penilaian oleh Pusat Kurikulum Perbukuan dari total 200-an buku yang diajukan. “Itu ada sekitar 200-an karya yang dinilai Puskurbuk, dan yang lolos sekitar 170-an", ujar Dadang. Penggabungan Badan Bahasa dengan Perbukuan, diharapkannya menjadikan buku-buku semakin berkualitas, dan diterima dari sisi kebahasaan, selain dari sisi lainnya. “Disinilah, kita bisa memanfaatkan penggabungan Badan Bahasa dan Perbukuan ini," ujar Dadang Sunendar.
Buku nonteks pelajaran merupakan jenis buku yang bertujuan agar dapat memberikan pengayaan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan terhadap buku teks pelajaran dari kajian keilmuan tertentu. Dengan demikian, mutu buku nonteks pelajaran harus benar dari segi keilmuannya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku mengatur bahwa buku nonteks pelajaran meliputi: (1) buku-buku pendukung buku teks pelajaran yang dapat digunakan di sekolah, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik maupun pendidik dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran; (2) buku-buku yang penyajian materinya tidak dilengkapi dengan instrumen evaluasi yang bersifat mengukur pemahaman pembaca terhadap materi buku; (3) buku-buku yang tidak disajikan secara serial berdasarkan tingkatan kelas, dan materinya terkait dengan sebagian atau salah satu kompetensi dasar sebagaimana tertuang dalam standar isi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; (4) buku-buku yang materinya dapat dimanfaatkan oleh pembaca pada semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas serta dapat digunakan sebagai bahan pengayaan, rujukan, atau panduan dalam kegiatan pendidkan atau pembelajaran.
Pertemuan penilaian buku nonteks telah memasuki kali keempat. Tercatat, pada pertemuan pertama sebanyak 361 judul yang dinilai, dan selanjutnya 246 judul di periode kedua. Kemudian, terjadi peningkatan drastis di periode ketiga, yaitu sebanyak 666 judul. Periode keempat menjadi sebanyak 492 judul yang sedang dinilai. Kegiatan penilaian ini melibatkan 75 penilai yang berasal dari dosen, dan tim ahli. Ada empat kriteria yang dinilai, meliputi: isi/materi, penyajian, bahasa, dan kegrafikaan.
Dadang Sunendar mengungkapkan keempat kriteria tersebut sangat penting diperhatikan untuk meluluskan kelayakan terbit buku nonteks. Menurutnya, buku nonteks yang telah lolos uji dapat menjadi dasar untuk meningkatkan mutu pendidikan dan rujukan bagi masyarakat di lapangan.
Tantangan penilaian buku nonteks
Penilaian terhadap buku nonteks memiliki tantangan tersendiri terkait penggunaan dan pemanfaatan buku sebagai pengayaan bagi para siswa baik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas. Untuk jenjang PAUD, Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan menjelaskan bahwa materi buku bukan seperti SD, dan SMP. "Tapi, buku ini untuk dibacakan oleh guru, dan orang tuanya karena mereka tidak memiliki keharusan untuk membaca, atau seperti buku gambar,” ujar Dadang.
Dilihat dari aspek isi, buku nonteks pun diharapkan dapat memberikan pengayaan positif terhadap siswa terkait isu terkini. Dia mencontohkan adanya materi pornografi dan bias gender merupakan bagian dari aspek substansi yang dinilai di dalam buku nonteks. “Materi bias gender, pornografi merupakan substansi yang turut mendapatkan perhatian penilaian di dalam buku nonteks pelajaran bagi siswa di sekolah. Buku (nonteks pelajaran) itu harus layak diberikan kepada masyarakat. Ini periode keempat untuk buku nonteks. Buku itu memang dibuat oleh masyarakat, diusulkan, dan ini harus dinilai berdasarkan kriteria tadi,” ujarnya.
Hartian Putu Ponco, tim penilai buku nonteks pelajaran untuk pembinaan karakter, menjelaskan materi pengayaan pada buku nonteks haruslah mengikuti aspek kesesuaian usia siswa sebagai pembaca. Menurutnya, terdapat tingkat pemahaman yang berbeda-beda antar usia siswa. “Pengembangan diri itu kesesuaian dan usia. Maksudnya, buku itu digunakan untuk siapa, kalau buku digunakan oleh anak usia dini akan berbeda dengan anak remaja,” jelasnya. Pembaca berusia remaja, lanjut Hartian, bisa menyaring materi yang ditampilkan, sedangkan anak pra sekolah masih perlu pendampingan, baik dari isi cerita di dalam nonteks, penggunaan kata-kata, ilustrasi, dan gambar. Menurutnya, materi untuk remaja dapat lebih berupa cerita kompleks yang menginspirasi, sedangkan pra sekolah dapat berupa contoh-contoh berupa gambar dan ilustrasi. “Itu anak-anak mudah mencontoh, kalau remaja bisa lebih rumit dan banyak bisa eksplor dan banyak contoh untuk bisa menginspirasi,” ujarnya.
Buku nonteks pelajaran untuk pembinaan karakter berupa cerita fiksi, dan non fiksi. Isi buku berupa cerita yang bisa menginspirasi siswa untuk memiliki perilaku baik. Pada sisi lain, Hartian menambahkan seringkali materi buku pengayaan ini cenderung bias pada sisi penceritaan. Selama menilai buku, dia mengungkapkan perlu untuk tetap memperhatikan sisi normatif. Dia mencontohkan, ketika buku disusun untuk umum, terkadang isi lebih condong mengangkat mengenai latar belakang, agama, dan suku tertentu. “Disinilah harus dicantumkan kegunaan buku untuk siapa, agar tidak ada kemungkinan salah tafsir oleh anak-anak, bahkan harus ada penjelasan agar tidak mengikuti perilaku negatif yang kebanyakan diilustrasikan pada buku,” ujarnya. Saat ini, pencantuman hak cipta masih menjadi tantangan terkini untuk penilaian buku nonteks bagi siswa. “(buku nonteks) semakin rapih dari sisi konten, tapi permasalahan ada di pengutipan. Bisa jadi bukan sengajap,” ujarnya.
Maratun Nafiah, tim penilai dari buku nonteks mata pelajaran Matematika, menjelaskan penyajian materi contoh soal dan pembahasan menjadi aspek penting yang dinilai. Menurutnya, contoh soal dan pembahasan yang menarik dan mudah dipahami dapat memicu siswa untuk lebih menyukai mata pelajaran Matematika, sehingga dapat merangsang kemampuan berpikir tinggi atau high order thinking skill di kalangan siswa.
“High order thinking skills sudah menjadi syarat tapi belum terlalu kelihatan untuk analisis sehingga perlu ditingkatkan pada contoh soal dan pembahasan Matematika,” ujar Maratun. Namun, lanjutnya, pemberian contoh soal harus menekankan pada konsep Matematika, pembahasan mendalam soal yang diberikan, dan tidak boleh diberikan latihan soal dan pekerjaan rumah bagi siswa di dalam buku nonteks. “Ini merupakan pengayaan, agar peserta didik menyukai Matematika,” tegasnya. Dia mengungkapkan buku yang mendapatkan penilaian buruk tidak mendapatkan ijin untuk diperdagangkan, dan diterbitkan. “Nanti ada feedback terhadap penilaian buruk, penulis tidak bisa memperdagangkan atau menerbitkan buku tersebut,” tutupnya.
Dalam pelaksanaan penilaian, panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran bekerja secara independen, dibantu oleh Tim Teknis Penilaian Buku Nonteks Pelajaran. Pada saat penilaian, panitia menyusun pengembangan standar mutu (instrumen penilaian), menetapkan mekanisme penilaian, menyeleksi calon penilai, pra penilaian/pra seleksi buku, melakukan proses penilaian. Kemudian, hasil proses penilaian diserahkan kepada Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbud.
Proses Penilaian Buku Nonteks Pelajaran tahun 2019 menggunakan sejumlah kriteria yang tertuang dalam instrumen penilaian secara daring dengan sistem Local Area Network (LAN). Sistem ini berupa
borang berisi skor dan catatan kualitatif. Adapun instrumen penilaian dilengkapi dengan deskripsi butir yang berisi penjelasan mengenai aspek yang dinilai untuk semua butir. Instrumen penilaian buku nonteks pelajaran sistem daring secara operasional digunakan sebagai parameter menilai buku, sesuai dengan klasifikasi buku nonteks pelajaran yang diterima Pusat Perbukuan saat pendaftaran. * (GG)
Jakarta, 26 Juli 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 243/Sipres/A5.3/VII/2019
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 15253 kali
Editor :
Dilihat 15253 kali