Pemerintah Berikan Peringanan Pajak untuk Industri yang Dukung Vokasi 29 Juli 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk proaktif dengan mitra usaha dan industri. Ia juga mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan peluang super deductible tax atau peringanan pajak yang luar biasa. Hal tersebut disampaikan Mendikbud saat memantau kegiatan belajar mengajar di SMK Negeri 1 Jakarta dan SMA Negeri 1 Jakarta, Senin siang (29/7/2019).
Mendikbud menyebutkan, mitra industri yang memberikan bantuan dana revitalisasi untuk kegiatan vokasi akan diberikan keringanan pajak sebesar dua ratus persen dari dana yang dikeluarkan. “Jadi misalnya jika mitra SMK Negeri 1 mengeluarkan bantuan dana sebesar dua milyar untuk revitalisasi SMK, baik untuk pelatihan guru, peralatan, dan pembangunan, maka dia akan mendapatkan pengurangan sebesar 4 milyar”, jelas Muhadjir.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019, insentif super deduction untuk kegiatan vokasi merupakan fasilitas Pajak Penghasilan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto sebanyak paling tinggi dua ratus persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi.
Mendikbud, yang dalam kunjungannya didampingi oleh Direktur Pembinaan SMA, Purwadi Sutanto, dan Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Pembinaan SMK, Arie Wibowo Khurniawan, berkesempatan melihat berbagai fasilitas pendukung praktik kerja di SMK Negeri 1 Jakarta. Ia menilai berbagai fasilitas yang ada sudah memadai, namun tetap perlu ditingkatkan agar sesuai dengan tuntutan industri 4.0.
Untuk mendukung peningkatan tersebut, SMKN 1 Jakarta akan menjadi salah satu SMK yang menerima revitalisasi dari Kemendikbud. “Sudah ada empat ruangan yang dibangun dari pemerintah provinsi, Kemendikbud nanti akan bantu peralatan yang dibutuhkan saja” ujar Muhadjir.
Kemendikbud menargetkan revitalisasi SMK sebanyak-banyaknya, dengan kebutuhan dana yang berbeda-beda, sesuai dengan bidang keahlian di SMK tersebut. Bantuan dana sebesar tujuh sampai dengan lima belas milyar rupiah akan diterima oleh SMK yang mendapatkan bantuan dana revitalisasi. (Intan Indriaswarti/Prani Pramudita)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2653 kali
Editor :
Dilihat 2653 kali