Perkuat Posisi Bahasa Indonesia, Kemendikbud Kembangkan Strategi Diplomasi Kebahasaan  10 Juli 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) menyelenggarakan Seminar Internasional Kebahasaan pada 9—12 Juli 2019 di Jakarta. Seminar ini mengusung tema “Memajukan Peran Bahasa dalam Kancah Kontemporer Bahasa Indonesia: Penguatan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan di Berbagai Bidang”; dan terdiri atas empat subtema, yaitu Kebinekaan Bahasa, Bahasa dan Pengajaran, Penerjemahan, dan Forensik Kebahasaan.

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar menyampaikan bahwa diperlukan perencanaan menyeluruh dari berbagai program kebahasaan yang ada saat ini. Dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -- 2024, kebijakan trigatra bangun bahasa, yakni pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing, menjadi semakin kuat.

"Dalam pembahasan juga disebutkan pengutamaan bahasa Indonesia di dalam maupun di luar negeri," disampaikan Dadang Sunendar dalam sambutannya.

Dadang berharap kolaborasi dan kerja sama antarinstansi dan lembaga semakin meningkat, baik di dalam maupun luar negeri. "Kalau di dalam negeri kerja sama dengan pemerintah daerah. Kalau untuk luar negeri dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)," ujarnya.

Menurutnya, dibutuhkan peningkatkan pemahaman para diplomat Republik Indonesia mengenai misi besar internasionalisasi bahasa Indonesia. "Kita punya misi diplomasi lunak, yaitu diplomasi kebahasaan. Meningkatkan fungsi bahasa Indonesia kita menjadi bahasa internasional," ujarnya.

Salah satu contoh dukungan antarlembaga dalam pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sekaligus mendorongnya menjadi bahasa internasional adalah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur fasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing. "Untuk bidang ESDM (energi dan sumber daya mineral), tenaga kerja asing yang bekerja di bidang ESDM di Indonesia harus memiliki keterampilan berbahasa Indonesia minimal tingkat madya," katanya.

Ditambahkan Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan, saat ini Kemendikbud memiliki 32 tempat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI). Ia berharap agar UKBI daring (dalam jaringan/online). "Semoga ini membantu teman-teman di PPSDK untuk mewujudkan misinya menginternasionalisasikan bahasa Indonesia," ujarnya.

Kepala PPSDK Kemendikbud, Emi Emilia, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan sarana diskursus para akademisi dan praktisi. Melalui kegiatan ini, para partisipan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang konsep dan praktik strategi dan diplomasi bahasa terkait bidang pengajaran, penerjemahan, forensik kebahasaan, dan kebinekaan bahasa melalui kegiatan diskusi dan proses bertukar pikiran antara partisipan seminar.

Selain itu, seminar kebahasaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat melahirkan kebijakan teknis untuk pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan. "Seminar ini mendukung program internasionalisasi bahasa Indonesia. Dan juga kebinekaan bahasa. Serta pengajaran bahasa, karena menurut penelitian kami di PPSDK, pengajaran bahasa ini masih harus ditingkatkan lagi," kata Emi.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia ini juga menjelaskan bahwa posisi bahasa Indonesia semakin kuat di kancah internasional. "Dalam forum bilateral maupun multilateral, semakin banyak yang mencantumkan atau menggunakan bahasa Indonesia. Misalkan dalam nota kesepahaman atau materi lain," ungkap Emi Emilia.

Seminar Internasional Kebahasaan ini melibatkan 10 narasumber ahli di bidang kebahasaan yang terdiri atas empat pakar kebahasaan dari luar negeri dan 6 pakar dari dalam negeri. Empat pakar kebahasaan dari luar negeri tersebut adalah Prof. Dr. Dr. H.C Juliane House pakar penerjemahan dari University of Hamburg, Prof. M.A.F. Klamer pakar kekerabatan bahasa dari Universiteit Leiden, Assoc. Prof. Pauline Jones, Ph.D. pakar pengajaran bahasa dari Wollongong University, dan Assoc. Prof. Georgina Heydon pakar forensik kebahasaan dari RMIT University. Pakar kebahasaan dari dalam negeri yang turut berbicara pada seminar ini adalah Prof. Emi Emilia, M.Ed., Ph.D, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, Prof. Mahsun, M.S., Prof. Riyadi Santosa, M.Ed., Ph.D, Prof. Dr. Amrin Saragih, M.A., serta Helena Agustien, M.A., Ph.D.

Selain para pakar kebahasaan, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada 16 peserta yang makalahnya telah melalui reviu para ahli dan dinilai layak dipresentasikan secara paralel. Peserta yang terlibat dalam seminar ini berjumlah 137 peserta. 100 peserta terjaring melalui proses seleksi abstrak, dan 37 lainnya merupakan peserta undangan.

Bahasa Indonesia Untuk Pembangunan Nasional

Mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Mahsun, yang membawakan materi berjudul "Linguistik Diakronis: Ancangan Alternatif Bagi Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Menuju Indonesia yang Berkedamaian" menegaskan salah satu syarat mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing adalah identitas atau jati diri yang kuat. Dan bahasa Indonesia memiliki peranan penting dalam pembentukan identitas diri manusia Indonesia masa depan.

Mahsun berharap agar pendidikan kebahasaan di sekolah tidak hanya mengajarkan tentang kaidah berbahasa yang baik dan benar saja. Namun, yang terpenting adalah juga menumbuhkan pemahaman dan keyakinan yang kuat di benak setiap anak-anak Indonesia mengenai peran penting bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang menjadi prasyarat suksesnya pembangunan.

"Peran kesejarahan bahasa Indonesia dalam pembentukan Indonesia harus disampaikan dan diperkuat lagi. Mestinya lebih banyak di pendidikan dasar," pesan Mahsun.

Guru Besar Universitas Negeri Mataram ini menyampaikan bahwa bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa menjadi salah satu faktor kunci untuk membangun integrasi sosial.

"Faktor kesamaan itu membangun komunikasi sosial. Penggunaan bahasa yang sama (bahasa Indonesia) itu membuka ruang terjadinya komunikasi sosial dan budaya yang mengarah pada integrasi sosial," tutur Mahsun.

Oleh karena itu, diperlukan upaya pengembangan strategi dengan memanfaatkan keberagaman bahasa untuk tujuan diplomasi kebahasaan menuju Indonesia yang berkedamaian; yang rukun, harmonis, toleran, dan tercipta kerja sama atau gotong royong yang penting bagi pembangunan nasional. "Membangun Indonesia ini berarti juga menjaga masyarakatnya tetap satu," ujar Mahsun.

Melalui studi linguistik diakronis, dikatakan Mahsun, pemerintah dapat mengembangkan program-program diplomasi kebahasaan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Disebutnya, hasil studi dapat menunjukkan kedekatan hubungan kekerabatan sebagai suatu bangsa yang besar.

"Kita mengembangkan perencanaan pemanfaatan bahasa, atau fakta-fakta (dari hasil penelitian) untuk membuat Indonesia yang lebih damai," pungkas Mahsum.

Pemanfaatan Media Sosial dalam Diplomasi Kebahasaan

Sutrisna Wibawa, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, yang membawakan materi berjudul "Media Sosial Sebagai Sarana Diplomasi di Era Milenial" mengungkapkan bahwa penggunaan media sosial dapat berfungsi sebagai diplomasi publik yang merupakan alat 'kekuatan lunak' (soft power) untuk memengaruhi audiens dalam membuat keputusan dan dapat berinteraksi dengan pesan pada platform yang sama. Kemudian juga dapat mendorong audiens untuk menyebarluaskan konten, dan membuat jaringan di kalangan mereka sendiri.

"Keberhasilan diplomasi ditandai banyaknya respon suka (like) dan komentar (comment) pada gambar dan keterangan gambar (caption) yang dibuat," kata Sutrisna.

Sehingga keberadaan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan di media sosial dipandang sangat tepat. Guru Besar Filsafat Jawa ini berharap konten-konten positif mengenai kebahasaan dan kesusastraan yang disebarluaskan lebih menggaet generasi milenial, yaitu generasi Y (lahir sekitar tahun 1980 sampai dengan 1995) generasi Z (lahir sekitar tahun 1995 sampai 2010).

"Media sosial memang dirancang bukan untuk hal-hal serius dan berat. Tetapi kita juga bisa menggunakannya sebagai media untuk mencari dan mendapatkan ilmu pengetahuan. Cuma kemasannya, penyajiannya harus dibuat ringan dan menyenangkan," pesan Sutrisna.

Pemahaman yang sama diungkapkan Pradipta Dirgantara, salah satu pemakalah dalam seminar internasional kebahasaan ini. Ia mengakui peran media sosial sangat penting dalam pengembangan program diplomasi kebahasaan. Dicontohkannya, program Kalawarta yang disiarkan oleh TVRI Jawa Barat yang sempat diasuhnya menggunakan Facebook untuk meningkatkan interaksi dengan audiens. Dengan demikian, program tersebut selain dapat dinikmati oleh pemirsa di wilayah Jawa Barat, juga dapat dinikmati oleh audiens di luar negeri.

"Kira-kira satu dari sepuluh penonton acara kita menonton dari luar negeri melalui streaming. Mereka orang Sunda yang tinggal di luar negeri yang kangen mendengar percakapan dalam bahasa Sunda," ujar Pradipta yang membawakan materi dari penelitian fenomologi berjudul "Interaksi dan Penggunaan Bahasa Sunda Dalam Program Kalawarta TVRI Jawa Barat".

Lebih lanjut, Pradipta berharap agar semakin banyak media televisi lokal mengangkat program kebahasaan. Misalkan berita atau gelar wicara yang menggunakan bahasa daerah masing-masing. Dan media sosial dapat digunakan untuk meningkatkan interaksi penonton yang juga merupakan warganet yang didominasi milenial.

"Sebanyak 26 persen dari penonton punya aktualisasi diri sebagai bahasa daerah yang bisa dibanggakan. Jadi ketika mereka ngomong, mereka bangga pakai bahasa daerah," ujar Pradipta saat menjelaskan penelitiannya.

Menurutnya, akun media sosial pemerintah memang perlu membangun kedekatan dengan warganet yang didominasi generasi milenial. Namun, ia berharap agar akun-akun tersebut tidak terjebak dengan tren penggunaan bahasa Indonesia yang kurang baik saat berinteraksi dengan warganet. Serta dapat memberikan teladan penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Gaya bahasa yang digunakan akun media sosial pemerintah tidak harus selalu formal. Tetapi bisa informal, dengan tetap menjaga kaidah atau elemen dasar dalam berbahasa. Karena hal tersebut cukup esensial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. "Intinya, tidak kaku dan proporsional," pungkas alumni Duta Bahasa ini. (*)







Jakarta, 9 Juli 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: fb.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI

#ProgramKerja
#KerjaBerdampak
#CintaBahasaIndonesia
#CerdasBerkarakter
Sumber : SIARAN PERS BKLM, Nomor: 221/Sipres/A5.3/HM/VII/2019

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 5530 kali