Sinergi Kemendikbud dan BNN Tumbuhkan Kesadaran Pelajar Akan Bahaya Narkoba  04 Juli 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Sinergi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan terus dilakukan demi mewujudkan generasi emas Indonesia. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi salah satu konten yang wajib diberikan kepada siswa baru saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Dijumpai di kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan pentingnya memberikan kesadaran terhadap ancaman narkoba bagi pelajar.

“Oleh karena itulah kami meminta dukungan kepada BNN untuk memanfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah dengan tujuan untuk menggembleng mental para siswa baru sehingga memiliki imunitas pada bahaya narkoba,” disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy, Rabu (3/7/2019).

"Momentum awal masuk sekolah ini akan kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan bekal yang cukup bagi siswa baru dalam menghadapi ancaman narkoba," imbuhnya.

Mendikbud menginstruksikan kepada seluruh dinas pendidikan baik di provinsi atau kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan BNN di daerah masing-masing.

Selain kampanye bahaya narkoba pada momentum PLS, pihak Kemendikbud juga telah mengimplementasikan pemahaman terhadap bahaya narkoba ke dalam kurikulum antinarkoba. Mendikbud menjelaskan materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba telah terintegrasi dengan program kokurikuler dan ekstrakurikuler seperti pramuka dan kegiatan sekolah lainnya.

Senada dengan Mendikbud, Kepala BNN, Heru Winarko, menyambut baik sinergi yang dibangun. Ia memerintahkan BNN di daerah untuk meningkatkan sinergi dan merealisasikan program antinarkoba dalam momentum PLS dengan dinas pendidikan setempat.

“Kami sepakat, bahwa menyelamatkan anak didik dari ancaman narkoba merupakan komitmen nasional,” tutur Kepala BNN.

Upaya penanggulangan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa ditawar lagi. Menurut Kepala BNN, fakta saat ini, tren penyalahgunaan narkoba telah bergeser dari pekerja ke kalangan remaja dan pelajar. Proteksi pelajar dari ancaman narkoba merupakan salah satu upaya menjaga bonus demografi agar nantinya menjadi generasi yang produktif sesuai nawa cita kelima, yakni "Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia".

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy, menerima buku Modul Praktek Baik Pendidikan Antinarkoba Kepada Pelajar, Keluarga, dan Masyarakat dari Kepala BNN Heru Winarko. "Kami harapkan modul ini dapat dimasukkan ke dalam mulok (muatan lokal) di kurikulum. Terutama (dimanfaatkan) oleh dinas-dinas di kabupaten, kota, dan provinsi," kata Heru Winarko.

"Modul-modul ini sudah kami terima dan sebarkan ke sekolah-sekolah. Pertemuan ini untuk memantapkan kembali apa yang sudah dijalin. Khususnya dalam menyambut masa pengenalan lingkungan sekolah," ujar Muhadjir Effendy. (*)







Jakarta, 3 Juli 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 212/Sipres/A5.3/HM/VII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2055 kali