Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Pemerintah Terus Kirim Tenaga Pengajar BIPA ke Luar Neger  05 Juli 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yakni menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, secara bertahap dan sistematis Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terus mengirimkan tenaga pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) ke luar negeri. Setiap tahunnya, sejak PPSDK didirikan pada tahun 2015, jumlah tenaga pengajar BIPA terus mengalami peningkatan kuantitas dengan kualitas yang semakin baik.

Setelah melalui seleksi administrasi dan kompetensi pada bulan Juli 2019, Pemerintah mengirim kembali tenaga pengajar BIPA angkatan ke-VIII. Sebanyak 35 orang calon tenaga pengajar BIPA telah diberikan pembekalan selama 10 hari sejak 26 Juni hingga 5 Juli 2019 agar siap ditempatkan di berbagai negara.

Di akhir pembekalan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyampaikan agar duta bahasa yang terpilih dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, yakni memberikan yang terbaik untuk bangsa sehingga mempercepat pengaruh bahasa Indonesia di dunia internasional.

“Gunakanlah kesempatan ini, penghormatan kepada Saudara untuk menjadi duta bahasa dan kebudayaan Indonesia, ini mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya, senyampang diberi kepercayaan, karena tidak semua orang mendapatkan kepercayaan. Kalau kita sudah mulai lengah, tidak serius, ingat saya ini adalah dari setiap orang yang mendapatkan, yang hanya sekian orang dari sekian ribu orang yang punya minat tapi tidak mendapatkan kesempatan. Jadi marilah kita berikan yang terbaik untuk bangsa ini,” demikian disampaikan Mendikbud kepada calon tenaga pengajar BIPA di kantor Kemendikbud, Jakarta, pada Kamis (04/07/2019).

Dari 35 orang calon tenaga pengajar BIPA yang akan dikirimkan, 21 orang diantaranya adalah pengajar dan pegiat BIPA yang lulus dari seleksi umum, baik dari pengajar mandiri maupun pengajar dari sejumlah lembaga, seperti sekolah, perguruan tinggi, lembaga kursus, dan unit kerja di lingkungan Kemdikbud. Selain itu, 6 orang lainnya adalah Duta Bahasa Tingkat Nasional, 4 orang dosen dari konsorsium 3 perguruan tinggi dalam rangka pendirian Program Studi Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta, serta 4 orang lainnya adalah pengajar BIPA lokal di Timor Leste dan Mesir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar, mengutarakan hal ini merupakan bentuk nyata peran strategis Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan dalam memfasilitasi pengembangan program BIPA untuk mendukung pelaksanaan fungsi penyebaran bahasa negara guna meningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

“Dalam mendukung upaya diplomasi lunak (soft diplomacy) negara dan bangsa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan diplomasi kebudayaan dan kebahasaan. Dalam pelaksanaan diplomasi kebahasaan, program BIPA merupakan aksi diplomasi yang paling konkret dan efektif dalam upaya penginternasionalan bahasa Indonesia,” ujar Dadang.

Selama 10 hari para peserta diberikan pembekalan dengan beragam materi yang bersifat umum dan khusus untuk menunjang kesiapan penugasan mereka. Materi umum meliputi kebijakan organisasi, wawasan kebangsaan dan bela negara, etika diplomasi, wawasan diplomasi bahasa, dan budaya, serta kode etik Duta Bahasa Negara. Sedangkan materi khusus berkaitan dengan penguatan kompetensi pengajaran BIPA dan kompetensi profesional bahasa Indonesia serta administrasi dan dokumentasi penugasan.

Setelah menempuh kegiatan pembekalan, para pengajar BIPA tersebut diharapkan siap mengemban dan melaksanakan tugas sebagai Duta Bahasa Negara. Tidak hanya untuk mengajarkan bahasa Indonesia, tetapi juga bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan beragam kegiatan diplomasi kebahasaan dan kebudayaan di negara tempat bertugas.

Pengiriman tenaga pengajar BIPA telah dilakukan PPSDK sejak tahun 2015. Pada tahun 2015, PPSDK melaksanakan 14 penugasan pengajar di 11 lembaga penyelenggara BIPA di 8 negara untuk melayani 1.883 pemelajar; tahun 2016 melaksanakan 74 penugasan pengajar di 47 lembaga penyelenggara BIPA di 17 negara untuk melayani 9.885 pemelajar; tahun 2017 melaksanakan 200 penugasan pengajar di 79 lembaga penyelenggara BIPA di 22 negara untuk melayani 21.940 pemelajar; tahun 2018, melaksanakan 226 penugasan pengajar di 87 lembaga penyelenggara BIPA di 22 negara untuk melayani 18.171 pemelajar, serta; hingga Juni 2019, telah melaksanakan 78 penugasan pengajar di 70 lembaga penyelenggara BIPA di 21 negara dengan pemelajar yang dilayani mencapai 3.144 orang.

Melalui program ini, Kepala Badan Bahasa dan Perbukuan berharap jumlah dan sebaran warga dunia yang mampu berbahasa Indonesia sekaligus mengenal budaya Indonesia dapat terus meningkat. “Hal ini amat penting untuk meneguhkan posisi, peran, dan pengaruh Indonesia dalam pergaulan dan persaingan antarnegara dan antarbangsa,” ujarnya.

Jakarta, 4 Juli 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman : www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Nomor : 214/Sipres/A5.3/HM/VII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 8187 kali