Kemendikbud Kembali Gelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi 13 Agustus 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus memberikan perhatian terhadap pencapaian guru dan tenaga kependidikan (GTK), sebagai wujud meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing. Untuk mewujudkan pemberian apresiasi terhadap capaian tersebut, tahun ini Kemendikbud kembali menggelar Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional.
Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 16 Agustus 2019, di Jakarta. “Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ditjen GTK untuk memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk berinovasi, baik dari tingkat PAUD sampai dengan SMA/SMK, dan memberikan penghargaan kepada guru kita di daerah 3T sebagai guru yang berdedikasi,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, saat jumpa pers, di kantor Ditjen GTK Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (12/08).
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diikuti 694 orang Guru dan Tenaga Kependidikan dari 34 provinsi. Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang telah mengikuti seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Acara Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi ini diselenggarakan Kemendikbud sebagai langkah konkret menyukseskan visi Pemerintah yang fokus pada pembangunan manusia dan semangat HUT ke-74 RI “SDM Unggul Indonesia Maju”,” terang Supriano.
Dalam lomba ini akan ada 28 kategori yang memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan, seperti kategori guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Sekolah Luar Biasa dan sekolah inklusif. “Masing-masing juara 1, 2, dan 3, akan memperoleh hadiah 20 juta rupiah, 15 juta rupiah, dan 10 juta rupiah. Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara, juga akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai 3 juta rupiah karena berstatus sebagai finalis yang dikirimkan dari daerah,” jelas Supriano.
Penilaian pada lomba guru berprestasi, tidak hanya fokus pada kompetensi teknis dan akademis, tetapi juga tiga kompetensi lain yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan turut dinilai. Selain itu, uji kemampuan tersebut tak hanya dilakukan melalui tes tertulis, tetapi juga melalui beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan dengan membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah yang diunggah secara daring, dan penilaian melalui aktivitas permainan dan tugas kelompok.
“Dari aktivitas yang beragam, akan terlihat kemampuan para guru dalam bekerja sama, berkomunikasi, pemecahan masalah, dan literasi digital. Termasuk kedalaman pemahamannya terkait kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, sampai rasa nasionalisme, dan cinta tanah air,” ujar Supriano.
Selain memberikan apresiasi kepada guru-guru yang berprestasi dari berbagai daerah, kata Supriano, Kemendikbud juga memberikan apresiasi terhadap guru dan tenaga kependidikan yang menjalankan peran dan fungsinya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Kami menyebut kategori ini sebagai daerah khusus. Dalam kategori ini yang dinilai bukan sekedar prestasi, kemudian juga ketegori berdedikasi, dimana para guru yang mengabdi di daerah 3T mendapat apresiasi dari negara,” ungkap Supriano.
Karena sifatnya sebagai kategori khusus dan menekankan apresiasi Pemerintah pada pengabdian para guru, maka aspek penilaian kategori ini dibuat berbeda. Para guru hanya perlu mengumpulkan dokumen dedikasi dan profil pengabdian. Penilaian akan dilakukan lewat presentasi para guru menjabarkan pengalaman kerjanya di lapangan.
“Para guru dan tenaga kependidikan yang terpilih nantinya juga akan diajak mengikuti Rapat Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus di DPR RI, dan Upacara 17 Agustus di kantor Kemendikbud,” kata Supriano. *
Jakarta, 12 Agustus 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 16 Agustus 2019, di Jakarta. “Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ditjen GTK untuk memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk berinovasi, baik dari tingkat PAUD sampai dengan SMA/SMK, dan memberikan penghargaan kepada guru kita di daerah 3T sebagai guru yang berdedikasi,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, saat jumpa pers, di kantor Ditjen GTK Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (12/08).
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diikuti 694 orang Guru dan Tenaga Kependidikan dari 34 provinsi. Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang telah mengikuti seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
“Acara Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi ini diselenggarakan Kemendikbud sebagai langkah konkret menyukseskan visi Pemerintah yang fokus pada pembangunan manusia dan semangat HUT ke-74 RI “SDM Unggul Indonesia Maju”,” terang Supriano.
Dalam lomba ini akan ada 28 kategori yang memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan, seperti kategori guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Sekolah Luar Biasa dan sekolah inklusif. “Masing-masing juara 1, 2, dan 3, akan memperoleh hadiah 20 juta rupiah, 15 juta rupiah, dan 10 juta rupiah. Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara, juga akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai 3 juta rupiah karena berstatus sebagai finalis yang dikirimkan dari daerah,” jelas Supriano.
Penilaian pada lomba guru berprestasi, tidak hanya fokus pada kompetensi teknis dan akademis, tetapi juga tiga kompetensi lain yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan turut dinilai. Selain itu, uji kemampuan tersebut tak hanya dilakukan melalui tes tertulis, tetapi juga melalui beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan dengan membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah yang diunggah secara daring, dan penilaian melalui aktivitas permainan dan tugas kelompok.
“Dari aktivitas yang beragam, akan terlihat kemampuan para guru dalam bekerja sama, berkomunikasi, pemecahan masalah, dan literasi digital. Termasuk kedalaman pemahamannya terkait kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, sampai rasa nasionalisme, dan cinta tanah air,” ujar Supriano.
Selain memberikan apresiasi kepada guru-guru yang berprestasi dari berbagai daerah, kata Supriano, Kemendikbud juga memberikan apresiasi terhadap guru dan tenaga kependidikan yang menjalankan peran dan fungsinya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Kami menyebut kategori ini sebagai daerah khusus. Dalam kategori ini yang dinilai bukan sekedar prestasi, kemudian juga ketegori berdedikasi, dimana para guru yang mengabdi di daerah 3T mendapat apresiasi dari negara,” ungkap Supriano.
Karena sifatnya sebagai kategori khusus dan menekankan apresiasi Pemerintah pada pengabdian para guru, maka aspek penilaian kategori ini dibuat berbeda. Para guru hanya perlu mengumpulkan dokumen dedikasi dan profil pengabdian. Penilaian akan dilakukan lewat presentasi para guru menjabarkan pengalaman kerjanya di lapangan.
“Para guru dan tenaga kependidikan yang terpilih nantinya juga akan diajak mengikuti Rapat Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus di DPR RI, dan Upacara 17 Agustus di kantor Kemendikbud,” kata Supriano. *
Jakarta, 12 Agustus 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Nomor: 260/A5.3/VIII/2019
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 3141 kali
Editor :
Dilihat 3141 kali