Dimulai Maret, Ini Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020  03 Oktober 2019  ← Back

 

 

Jakarta, Kemendikbud --- Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) telah merilis jadwal resmi ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Dalam jadwal tersebut, UN tahun pelajaran 2019/2020 akan dimulai pada bulan Maret 2020 untuk jenjang SMK. Kemudian dilanjutkan dengan UN jenjang SMA, hingga berakhir pada April 2020 untuk jenjang SMP. BSNP juga telah menetapkan jadwal UN Susulan dan UN untuk Pendidikan Kesetaraan.

BSNP membagi jadwal UN berdasarkan moda pelaksanaannya, yaitu UN Berbasis Komputer (UNBK) dan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Hal ini menandakan pelaksanaan ujian nasional di tahun 2020 belum bisa mencapai angka 100 persen untuk UNBK.

UN tahun pelajaran 2019/2010 akan dimulai dengan UNBK jenjang SMK pada Senin (16/3/2020) dengan mata ujian Bahasa Indonesia. Lalu dilanjutkan Selasa (17/3/2020) untuk mata ujian Matematika, Rabu (18/3/2020) untuk mata ujian Bahasa Inggris, dan Kamis (19/3/2020) untuk mata ujian Teori Kejuruan.

Selanjutnya, UNBK jenjang SMA akan dilaksanakan pada Senin (30/3/2020) dengan mata ujian Bahasa Indonesia. Kemudian lanjut Selasa (31/3/2020) untuk mata ujian Matematika, Rabu (1/4/2020) untuk mata ujian Bahasa Inggris, dan Kamis (2/4/2020) untuk mata ujian pilihan, yaitu satu mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan.

Di jenjang SMP, UNBK akan diselenggarakan pada Senin (20/4/2020) dengan mata ujian Bahasa Indonesia. Selanjutnya pada Selasa (21/4/2020) untuk mata ujian Matematika, Rabu (22/4/2020) untuk mata ujian Bahasa Inggris, dan Kamis (23/4/2020) untuk mata ujian Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Pemberitahuan jadwal pelaksanaan UN tersebut disampaikan BSNP melalui Surat Edaran Nomor  0110/SDAR/BSNP/IX/2019, tanggal 24 September 2019, dan ditandatangani oleh Ketua BSNP, Abdul Mu’ti dan Sekretaris BSNP, Arifin Junaidi. Surat edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu BSNP menyatakan bahwa Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2019/2020 akan disampaikan kemudian. BSNP juga meminta agar informasi jadwal UN ini diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama dan Satuan Pendidikan yang berada di bawah kewenangan pihak yang ditujukan dalam surat. (Desliana Maulipaksi)


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 49251 kali