Kemendikbud Gelar Uji Publik Rancangan Regulasi Guru dan Tenaga Kependidikan di Batam 29 Oktober 2019 ← Back
Batam, Kemendikbud -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi dan Uji Publik Rancangan Regulasi Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini berlangsung pada 28 s.d. 30 Oktober 2019, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini sudah yang kesembilan kalinya dilaksanakan, dan kali ini diselenggarakan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tujuannya antara lain adalah untuk menampung saran dan masukan dari masyarakat, khususnya yang berasal dari Provinsi Riau dan Sumatra Barat. “Uji publik ini diharapkan dapat menampung saran dan masukan para peserta, sehingga terwujudkannya peraturan yang lebih baik”, ujar Kepala Bagian Hukum Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen GTK, Temu Ismail, sekaligus membuka acara, Senin Malam, (28/10/2019).
Terdapat dua rancangan regulasi yang dilakukan uji publik, yaitu rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pengendalian Formasi Guru, dan Rancangan Permendikbud tentang Cuti Guru. Selain itu, ada empat regulasi yang disosialisasikan dalam kegiatan ini, yaitu Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan; Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah; Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik; dan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah). Keempat regulasi tersebut dipaparkan oleh narasumber antara lain yaitu, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang; Kepala Subdirektorat Kesejahteraan Penghargaan dan Perlindungan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Eko Budi Santoso; Kepala Subdirektorat Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karier, Direktorat Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Reni Yunus; dan Kepala Subdirektorat Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karier, Direktorat Pembinaan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri.
Sosialisasi regulasi dan uji publik rancangan regulasi ini sebelumnya telah diselenggarakan di delapan regional di Indonesia, dan rencananya akan diselenggarakan kembali di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada kamis mendatang (31/10). Kegiatan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan merata di seluruh Indonesia, agar semua guru dan tenaga kependidikan di Indonesia menerima informasi mengenai berbagai kebijakan terkait guru dan tenaga kependidikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menampung masukan dan saran perbaikan dari peserta, dan menyempurnakan substansi rancangan Permendikbud terkait guru dan tenaga kependidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 260 peserta yang terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, perwakilan dinas pendidikan, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yang tersebar di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat. (Intan Indriaswarti/Erika Hutapea).
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4940 kali
Editor :
Dilihat 4940 kali