Kemendikbud Kembangkan Aplikasi Rumah Belajar Versi Mobile 14 November 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) telah mengembangkan portal pembelajaran Rumah Belajar dalam versi mobile. Aplikasi yang berisi konten-konten pembelajaran dan aplikasi e-pembelajaran untuk siswa dan pendidik ini, kini dapat dimanfaatkan secara luas di seluruh Indonesia dan dapat diunduh di google playstore.
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Kapustekkom) Kemendikbud, Gogot Suharwoto, mengatakan pengembangan aplikasi Rumah Belajar tersebut berangkat dari kesadaran tren siswa generasi Z, yang merupakan pengguna asli dari perangkat digital. Rata-rata generasi Z menghabiskan minimal 6,5 jam per hari untuk mengakses informasi melalui ponsel pintar.
“Sebagai bentuk komitmen Kemendikbud untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam menyediakan aplikasi pembelajaran yang lebih user friendly, kini telah kita luncurkan Rumah Belajar versi mobile”, kata Gogot pada jumpa pers Anugerah Kihajar, di Jakarta, Kamis (14/11).
Selain lebih mudah dalam pencarian konten, versi mobile terbaru ini, lanjut Gogot, menyajikan tampilan yang lebih menarik sesuai dengan tren aplikasi zaman sekarang.
"Serta dilengkapi dengan fitur notifikasi konten terbaru, sehingga pengguna akan mendapatkan pop-up notification apabila ada konten terbaru dan kemudahan registrasi karena pengguna dapat log in dengan sosial media mereka. Selain itu, konten bisa diunduh dan dimanfaatkan secara luring," terangnya.
Untuk memaksimalkan desiminasi pemanfaatan Rumah Belajar, Kemendikbud juga menjaring guru-guru pilihan dengan serangkaian pelatihan berjenjang yang menghasilkan Duta Rumah Belajar di masing-masing provinsi.
Duta Rumah Belajar diharapkan dapat menjadi mesin penggerak utama yang mampu membangun budaya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di sekolah-sekolah, baik untuk guru maupun komunitas.
"Dengan hadirnya Duta Rumah Belajar maka pemanfaatan portal Rumah Belajar akan lebih optimal dan efektif," pungkasnya.
Jakarta, 14 November 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 367/Sipres/A5.3/XI/2019
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Kapustekkom) Kemendikbud, Gogot Suharwoto, mengatakan pengembangan aplikasi Rumah Belajar tersebut berangkat dari kesadaran tren siswa generasi Z, yang merupakan pengguna asli dari perangkat digital. Rata-rata generasi Z menghabiskan minimal 6,5 jam per hari untuk mengakses informasi melalui ponsel pintar.
“Sebagai bentuk komitmen Kemendikbud untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam menyediakan aplikasi pembelajaran yang lebih user friendly, kini telah kita luncurkan Rumah Belajar versi mobile”, kata Gogot pada jumpa pers Anugerah Kihajar, di Jakarta, Kamis (14/11).
Selain lebih mudah dalam pencarian konten, versi mobile terbaru ini, lanjut Gogot, menyajikan tampilan yang lebih menarik sesuai dengan tren aplikasi zaman sekarang.
"Serta dilengkapi dengan fitur notifikasi konten terbaru, sehingga pengguna akan mendapatkan pop-up notification apabila ada konten terbaru dan kemudahan registrasi karena pengguna dapat log in dengan sosial media mereka. Selain itu, konten bisa diunduh dan dimanfaatkan secara luring," terangnya.
Untuk memaksimalkan desiminasi pemanfaatan Rumah Belajar, Kemendikbud juga menjaring guru-guru pilihan dengan serangkaian pelatihan berjenjang yang menghasilkan Duta Rumah Belajar di masing-masing provinsi.
Duta Rumah Belajar diharapkan dapat menjadi mesin penggerak utama yang mampu membangun budaya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di sekolah-sekolah, baik untuk guru maupun komunitas.
"Dengan hadirnya Duta Rumah Belajar maka pemanfaatan portal Rumah Belajar akan lebih optimal dan efektif," pungkasnya.
Jakarta, 14 November 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 367/Sipres/A5.3/XI/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5094 kali
Editor :
Dilihat 5094 kali